Memaknai HUT Bhayangkara ke-80,Green Policing dan Pemolisian Masyarakat sebagai Wujud Pengabdian Polri

Memaknai HUT Bhayangkara ke-80,Green Policing dan Pemolisian Masyarakat sebagai Wujud Pengabdian Polri

Penulis : Dedy Suryandana, S.E., S.H., M.M, CPLA

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026 menjadi momentum penting bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mengusung tema "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat", peringatan tahun ini menegaskan bahwa seluruh pengabdian Polri diarahkan untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara profesional, humanis, serta adaptif terhadap tantangan zaman.

Di tengah perkembangan isu global, Polri tidak hanya dituntut menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup melalui konsep Green Policing. Konsep ini merupakan pendekatan kepolisian yang mengintegrasikan penegakan hukum dengan upaya perlindungan lingkungan, pencegahan kejahatan terhadap sumber daya alam, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga ekosistem.

Green Policing bukan sekadar penindakan terhadap pelaku kejahatan lingkungan, seperti pembalakan liar, kebakaran hutan, pencemaran, dan perusakan kawasan konservasi. Lebih dari itu, Green Policing menempatkan Polri sebagai mitra masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif bahwa keamanan lingkungan merupakan bagian dari keamanan nasional. Lingkungan yang lestari akan menciptakan kehidupan yang lebih aman, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Sejalan dengan itu, konsep Pemolisian Masyarakat (Community Policing/Polmas) menjadi fondasi penting dalam mewujudkan keamanan yang berkelanjutan. Pemolisian masyarakat menekankan kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam mengidentifikasi, mencegah, serta menyelesaikan berbagai persoalan keamanan melalui dialog, kolaborasi, dan penyelesaian masalah secara bersama-sama.

Dalam praktiknya, Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak Polri yang hadir di tengah masyarakat. Kehadiran mereka tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membangun kepercayaan, memberikan edukasi hukum, mendukung penyelesaian konflik sosial, hingga mengajak masyarakat menjaga lingkungan sebagai bagian dari upaya menciptakan kamtibmas yang kondusif.

Green Policing dan Pemolisian Masyarakat memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun keamanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Lingkungan yang terjaga, masyarakat yang peduli, dan aparat yang profesional akan melahirkan ketahanan sosial yang kuat serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Momentum HUT Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bahwa pengabdian Polri tidak hanya diukur dari keberhasilan menjaga keamanan, tetapi juga dari kemampuannya menjadi pelopor perubahan menuju Indonesia yang aman, hijau, berkelanjutan, dan sejahtera. Sinergi antara Polri, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan cita-cita tersebut.

Dirgahayu Bhayangkara ke-80. Semoga semangat "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat" terus menginspirasi lahirnya pelayanan yang semakin profesional, humanis, berintegritas, serta peduli terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

 

Referensi:
Divisi Humas Polri. Tema HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026: "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat".

Humas Polri. Filosofi tema dan pengabdian Polri kepada masyarakat

Penerapan konsep Community Policing (Polmas) sebagaimana menjadi strategi Polri dalam membangun kemitraan dengan masyarakat, serta berbagai kebijakan Polri terkait perlindungan lingkungan melalui pendekatan Green Policing