Sekjen DPP Apkasindo Paparkan Regulasi dan Kebijakan Dana Hibah BPDP pada Pelatihan Budidaya Kelapa Sawit

Sekjen DPP Apkasindo Paparkan Regulasi dan Kebijakan Dana Hibah BPDP pada Pelatihan Budidaya Kelapa Sawit

PEKANBARU – Sekretaris Jenderal  DPP Apkasindo, Dr. Rino Afrino, ST., MM., C.APO, menjadi narasumber pada Pelatihan Budidaya Kelapa Sawit Angkatan I–IV Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan (SDMP) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Pekanbaru.

Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal Perkebunan (Dirjenbun), Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), dan PT Bestari Indonesia sebagai pelaksana kegiatan. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia di sektor perkebunan kelapa sawit, khususnya bagi para pekebun.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Rino Afrino menyampaikan materi mengenai Regulasi dan Kebijakan Dana Hibah BPDP. Ia menjelaskan berbagai ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan program pengembangan SDM perkebunan sawit yang didukung oleh BPDP.

Menurutnya, pelaksanaan program mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2025 yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan kegiatan pengembangan sumber daya manusia perkebunan. Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam melaksanakan program secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Dr. Rino juga menekankan pentingnya pemahaman pekebun terhadap kebijakan pemerintah agar dapat memanfaatkan berbagai program yang disediakan, termasuk pelatihan yang didanai melalui dana hibah BPDP. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan kualitas pengelolaan kebun sawit rakyat semakin meningkat.

Selain menjelaskan aspek regulasi, Sekretaris DPP Apkasindo tersebut mendorong peserta untuk terus meningkatkan kapasitas dan menerapkan praktik budidaya kelapa sawit yang sesuai dengan standar serta prinsip keberlanjutan. Hal itu dinilai penting untuk mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekebun.

Melalui kegiatan pelatihan ini, Apkasindo menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah dalam mencetak sumber daya manusia perkebunan yang kompeten, profesional, dan mampu menghadapi tantangan industri kelapa sawit di masa mendatang.

Pelatihan Budidaya Kelapa Sawit Angkatan I–IV Program Pengembangan SDMP Tahun 2026 diharapkan menjadi wadah peningkatan pengetahuan dan keterampilan bagi para peserta, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, organisasi pekebun, dan mitra pelaksana dalam mewujudkan perkebunan kelapa sawit Indonesia yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut Sekjen regulasi program Regulasi Peremajaan Sawit Rakyat yang merupakan program dana hibah BPDP dan historikal terbentuknya BPDP