Bea Cukai Tembilahan Catat Kinerja Positif pada Triwulan II Tahun 2026

Bea Cukai Tembilahan Catat Kinerja Positif pada Triwulan II Tahun 2026

TEMBILAHAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan mencatat capaian kinerja yang positif hingga Triwulan II Tahun 2026. Berbagai indikator menunjukkan peningkatan, mulai dari penerimaan negara, penguatan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai, hingga asistensi serta fasilitasi kepada pengguna jasa sebagai upaya mendukung kelancaran perdagangan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Hingga 30 Juni 2026, realisasi penerimaan negara yang berhasil dihimpun Bea Cukai Tembilahan mencapai Rp17.242.639.000 atau 149,33 persen dari target sebesar Rp12.434.681.651. Penerimaan tersebut berasal dari Bea Masuk sebesar Rp9.383.486.000, Bea Keluar Rp6.713.472.000, Cukai Rp863.557.000, serta penerimaan dari denda sebesar Rp282.124.000.

Di bidang pengawasan, Bea Cukai Tembilahan berhasil melakukan berbagai penindakan terhadap barang ilegal. Barang hasil penindakan meliputi 2.330.840 batang rokok ilegal, 1.118,23 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, 82 unit telepon seluler, 20 buah tas, satu potong pakaian, lima unit alat kesehatan, delapan set alat perkapalan, lima ampul narkotika, tujuh ampul obat ilegal, 920 tablet, tujuh botol obat ilegal, serta 16 unit perkakas.

Dari seluruh kegiatan penindakan tersebut, nilai barang hasil penindakan mencapai Rp5.061.842.400 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp2.077.517.501. Capaian ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai Tembilahan dalam melindungi masyarakat sekaligus mengamankan penerimaan negara dari peredaran barang ilegal.

Sementara itu, pada aspek asistensi dan fasilitasi kepabeanan, Bea Cukai Tembilahan turut memberikan kontribusi terhadap peningkatan daya saing pelaku usaha. Hingga akhir Juni 2026, nilai devisa yang difasilitasi mencapai Rp624.292.220.891. Selain itu, terdapat fasilitas Bea Masuk Ditangguhkan sebesar Rp32.362.201.790, BMAD Ditangguhkan Rp5.095.131.669, PPh Tidak Dipungut Rp17.002.660.309, dan PPN Tidak Dipungut sebesar Rp74.425.158.421.

Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Eko Budi Setiawan, mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bea Cukai Tembilahan yang didukung oleh sinergi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, keberhasilan ini tidak hanya diukur dari tingginya penerimaan negara, tetapi juga dari efektivitas pengawasan serta kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan pengguna jasa.

"Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai Tembilahan dalam menjalankan fungsi sebagai trade facilitator, industrial assistance, community protector, dan revenue collector secara seimbang. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder atas dukungan dan kolaborasi yang telah terjalin. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan, serta memberikan kepastian hukum demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan penerimaan negara," ujar Eko Budi Setiawan.

Melalui capaian kinerja Triwulan II Tahun 2026 tersebut, Bea Cukai Tembilahan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, pengawasan yang efektif, serta membangun sinergi dengan seluruh pihak. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola kepabeanan dan cukai yang semakin baik, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional dengan semangat "Bea Cukai Makin Baik."