Bengkalis – Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengikuti pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) bersama Tim Penilai dari Badan Pusat Statistik (BPS) secara daring melalui Zoom Meeting, Senin, 13 Juli 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penilaian EPSS yang bertujuan mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Hasil evaluasi akan menjadi dasar dalam penetapan Indeks Pembangunan Statistik (IPS), yakni indikator yang menggambarkan tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pemerintah.
IPS menjadi salah satu tolak ukur penting dalam mendukung tata kelola data yang berkualitas serta implementasi Satu Data Indonesia di daerah. Proses penilaian dilakukan melalui verifikasi dokumen pendukung (eviden), klarifikasi, dan diskusi terkait pelaksanaan statistik sektoral pada perangkat daerah.
Pelaksanaan penilaian diikuti Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis selaku wali data, bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perikanan sebagai perangkat daerah lokus penilaian, serta didampingi Tim Penilai dari BPS.
Dalam proses evaluasi tersebut, Tim Penilai menelaah berbagai aspek penyelenggaraan statistik sektoral, meliputi tata kelola, kualitas data, pemenuhan standar data dan metadata, hingga implementasi prinsip Satu Data Indonesia.
Melalui pelaksanaan EPSS, Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola data statistik sektoral sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang efektif, tepat sasaran, serta berbasis data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik Kabupaten Bengkalis dari tahun ke tahun.
Kepala Bidang Data dan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Azmar, menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral memerlukan dukungan dan keterlibatan seluruh perangkat daerah.
"Kami mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan komitmen dalam penyelenggaraan statistik sektoral. Keberhasilan EPSS bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah sebagai produsen data. Dengan sinergi yang baik, kami optimistis kualitas data sektoral Kabupaten Bengkalis akan terus meningkat. Hal ini tidak hanya mendukung penyusunan kebijakan pembangunan berbasis data, tetapi juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik Kabupaten Bengkalis sebagai cerminan tata kelola statistik sektoral yang semakin matang," ujar Azmar.
Ia menambahkan, pelaksanaan EPSS tidak hanya menjadi proses evaluasi, tetapi juga sarana untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan dalam penyelenggaraan statistik sektoral. Masukan dari Tim Penilai BPS diharapkan menjadi bahan evaluasi yang konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam memperkuat tata kelola data pada masa mendatang.
Melalui pelaksanaan EPSS Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bengkalis optimistis mampu meningkatkan capaian Indeks Pembangunan Statistik sekaligus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia di daerah. Dengan data yang berkualitas, pembangunan daerah diharapkan dapat direncanakan dan dilaksanakan secara lebih efektif, efisien, transparan, serta tepat sasaran (Infotorial)