Warga, 48 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Kuantan Dimusnahkan

Warga, 48 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Kuantan Dimusnahkan

KUANTAN SINGINGI - Tim gabungan memusnahkan 48 rakit yang digunakan untuk Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, di kawasan Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi. Pemusnahan puluhan rakit tersebut dilakukan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Operasi tegas ini dilakukan pada Selasa (14/7/2026), melibatkan personel Polsek Cerenti, unsur TNI, dan Pemerintah Kecamatan Cerenti. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli, SH.

"Penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat terkait masih adanya aktivitas PETI di sejumlah titik di sepanjang aliran Sungai Kuantan, kawasan Kecamatan Cerenti," kata Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli, SH.


 

Peri menegaskan tindakan tegas tersebut dilakukan karena aktivitas PETI dinilai meresahkan warga dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Operasi penertiban PETI ini menyasar lima desa di Kecamatan Cerenti, yakni Desa Sikakak, Desa Kampung Baru, Desa Pulau Jambu, Desa Koto Cerenti, dan Desa Pulau Bayur.

"Hasil penertiban, kami menemukan sebanyak 48 unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beroperasi maupun berada di lokasi," jelas Peri.

Ia merincikan, sebanyak 12 unit rakit ditemukan di Desa Sikakak, 11 unit di Desa Kampung Baru, 15 unit di Desa Pulau Jambu, tujuh unit di Desa Koto Cerenti, dan tiga unit di Desa Pulau Bayur.

"Seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali," tegas Peri.

Peri mengungkapkan, saat tim gabungan tiba di lima lokasi tersebut, para pelaku berhasil melarikan diri. Namun, agar barang bukti tidak dapat digunakan kembali, petugas memusnahkan rakit PETI di tempat.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian sungai dengan tidak melakukan penambangan tanpa izin.

"Penindakan ini merupakan komitmen kami untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan, khususnya di sepanjang aliran Sungai Kuantan," ujar Peri.