Inovasi Program GERAK CEPAT (Gerakan Kolaborasi Percepatan Penurunan Stunting Terpadu)

Inovasi Program GERAK CEPAT (Gerakan Kolaborasi Percepatan Penurunan Stunting Terpadu)

Pemerintah Kecamatan Pelangiran terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penurunan angka stunting melalui sebuah inovasi kolaboratif bernama GERAK CEPAT (Gerakan Kolaborasi Percepatan Penurunan Stunting Terpadu). Program ini digagas sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam menangani stunting secara terintegrasi, terukur, dan berkelanjutan. Di bawah koordinasi Camat Pelangiran, seluruh unsur pemerintah dan pemangku kepentingan bergerak bersama untuk memastikan setiap anak memperoleh hak atas tumbuh kembang yang optimal.

Lahirnya inovasi GERAK CEPAT didasari oleh masih tingginya angka prevalensi stunting di Kecamatan Pelangiran. Pada tahun 2023, prevalensi stunting tercatat sebesar 27,4 persen, meskipun telah mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 29,8 persen. Hingga Januari 2026 masih terdapat 42 balita yang teridentifikasi mengalami stunting, sehingga diperlukan langkah cepat, terpadu, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk mempercepat penanganannya.

Melalui program GERAK CEPAT, Pemerintah Kecamatan Pelangiran mengintegrasikan peran berbagai instansi, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, BKKBN, TP PKK, TNI, Polri, pemerintah desa, hingga berbagai pihak lainnya. Kolaborasi ini diwujudkan dalam sistem koordinasi yang jelas, pembagian tugas yang terstruktur, serta pemantauan bersama agar setiap intervensi penanganan stunting berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Sebagai langkah awal pelaksanaan aksi perubahan, telah dibentuk Tim Kerja GERAK CEPAT melalui Rapat Koordinasi Forkopimcam. Selain itu, juga disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) kolaborasi lintas sektor sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan. Seluruh pemangku kepentingan kemudian diberikan sosialisasi sehingga memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Kecamatan Pelangiran.

Camat Pelangiran, Bustamin, SE., MM, bersama jajaran Forkopimcam juga turun langsung ke lapangan dalam kegiatan penyaluran bantuan sosial bagi keluarga yang memiliki balita stunting pada Selasa (07/07). Bantuan berupa paket gizi diserahkan kepada keluarga penerima manfaat sekaligus dilakukan kunjungan rumah untuk memantau kondisi kesehatan dan perkembangan balita. Kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa penanganan stunting tidak hanya dilakukan melalui rapat koordinasi, tetapi juga diwujudkan dalam aksi nyata yang menyentuh langsung masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Bustamin menjelaskan bahwa keberhasilan penanganan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Menurutnya, diperlukan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, aparat keamanan, pemerintah desa, hingga masyarakat. Melalui Tim GERAK CEPAT, setiap unsur memiliki peran sesuai tugas dan fungsinya sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Pelaksanaan aksi perubahan selama dua bulan telah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Selain terbentuknya tim kerja, tersusunnya SOP, terlaksananya sosialisasi, kunjungan rumah, dan penyaluran bantuan gizi, juga telah terbangun komitmen bersama lintas sektor dalam mendukung percepatan penurunan stunting. Sinergi yang semakin kuat menjadi modal penting untuk mempertahankan keberlanjutan program di masa mendatang.

Hasil nyata dari inovasi GERAK CEPAT mulai terlihat melalui penurunan jumlah balita stunting dari 42 kasus pada Januari 2026 menjadi 30 kasus pada Juli 2026 atau turun sebanyak 3 kasus (7,14 persen). Berdasarkan pemantauan tumbuh kembang, prevalensi stunting juga diperkirakan menurun dari 27,4 persen menjadi sekitar 25,1 persen. Pemerintah Kecamatan Pelangiran optimistis, melalui kolaborasi yang terus diperkuat, target penurunan stunting dapat dicapai sehingga mampu melahirkan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan berkualitas.