Pekanbaru - Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui partisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Isnolinda Gultom. Kehadiran perwakilan Kantah menjadi bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sosialisasi menghadirkan pemateri dari Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau yang memberikan pemahaman mengenai indikator penilaian maladministrasi, standar pelayanan publik, serta langkah-langkah strategis dalam mencegah terjadinya praktik maladministrasi di lingkungan instansi pemerintah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Riau, Sari Leti, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, dan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Riau.
Melalui sosialisasi tersebut, seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya membangun sistem pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan, berintegritas, dan mengedepankan kepuasan masyarakat sebagai penerima layanan.
Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, setiap materi, masukan, serta indikator penilaian yang disampaikan menjadi bekal penting dalam melakukan evaluasi dan pembenahan secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang mengutamakan profesionalisme dan akuntabilitas.
Komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang bebas dari praktik maladministrasi terus menjadi prioritas Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir. Berbagai upaya peningkatan kualitas layanan akan terus dilakukan, mulai dari penyempurnaan prosedur, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, hingga penguatan integritas seluruh jajaran.
Dengan semangat melayani secara profesional, Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir bertekad menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas, akuntabel, transparan, dan berintegritas. Melalui sinergi bersama Ombudsman RI serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Indragiri Hilir semakin prima dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.