Diduga Melanggar Aturan ODOL, Truk Batu Bara Bikin Jalan Kuala Cinaku Makin Parah

Diduga Melanggar Aturan ODOL, Truk Batu Bara Bikin Jalan Kuala Cinaku Makin Parah
Jalan Kuala Cinaku menuju Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)

PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk segera mengambil langkah mitigasi konkret guna mengatasi kerusakan parah di ruas Jalan Kuala Cinaku menuju Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Kerusakan infrastruktur jalan provinsi tersebut dinilai makin memburuk akibat masifnya pergerakan angkutan batu bara bertonase besar.

Desakan tersebut disampaikan secara langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Indragiri Hilir, Andi Darma Taufik. Ia meminta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, untuk memprioritaskan penanganan dan penyelamatan aset jalan provinsi yang menjadi jalur vital transportasi masyarakat tersebut.

Andi menyoroti tingginya beban lalu lintas harian di jalur tersebut yang didominasi oleh truk-truk muatan berat. Ia menduga kuat sebagian besar kendaraan operasional batu bara yang melintas telah melanggar aturan batas dimensi dan muatan.

"Kami melihat jalan Kuala Cinaku menuju Indragiri Hilir saat ini dipenuhi truk-truk batubara bertonase besar. Kami yakin banyak yang melebihi ketentuan ODOL (Over Dimension Over Loading). Padahal kita semua telah berkomitmen menuju zero ODOL," ungkap Andi pada Selasa (28/7/2026).

Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau sangat terbatas untuk menanggung biaya pemeliharaan infrastruktur secara terus-menerus. Kondisi tersebut diperparah oleh struktur tanah di kawasan Kuala Cinaku yang secara geografis tergolong labil.

Karakteristik tanah yang lunak dikombinasikan dengan beban kendaraan yang melebihi kapasitas daya dukung konstruksi dinilai menjadi pemicu utama percepatan kerusakan jalan. "Jalan ini merupakan jalan provinsi. Anggaran pemeliharaan sangat terbatas, sementara kerusakan terus terjadi karena beban kendaraan yang melampaui kemampuan konstruksi jalan," tegasnya.

Atas kondisi tersebut, DPRD Riau meminta Pemprov Riau bergerak cepat melakukan evaluasi menyeluruh serta menerapkan pembatasan operasional terhadap kendaraan bertonase berat maupun armada yang terindikasi melanggar aturan ODOL di ruas jalan tersebut.

Langkah penertiban dan pembatasan tersebut dinilai sangat esensial guna menjamin kelancaran roda perekonomian daerah. Penyelamatan akses transportasi ini berdampak langsung pada kelancaran distribusi hasil perkebunan masyarakat lokal, khususnya komoditas kelapa yang menjadi urat nadi perekonomian warga di Kabupaten Indragiri Hilir.