Halo, #SobATRBPN! Euforia Piala Dunia 2026 masih terasa hangat dan menjadi bahan pembicaraan hangat di berbagai kalangan masyarakat, termasuk di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Di tengah semangat olahraga yang mengglobal ini, Minaru ingin mengajak masyarakat Inhil untuk mengambil hikmah penting dari dunia sepak bola dan menerapkannya dalam konteks kepemilikan tanah. Ada pelajaran berharga tentang pentingnya batas yang jelas, yang sering kali terlupakan oleh para pemilik lahan di wilayah pesisir dan pedalaman Inhil.
Dalam pertandingan sepak bola, setiap garis yang tertera di atas rumput hijau memiliki fungsi mutlak dan tidak bisa diganggu gugat. Garis gawang, kotak penalti, hingga garis samping ditentukan dengan presisi tinggi untuk memastikan keadilan permainan. Wasit akan segera meniup peluit jika ada pelanggaran terhadap batas-batas tersebut. Analogi ini sangat relevan dengan kondisi pertanahan, di mana kejelasan batas adalah fondasi utama dari kepastian hukum kepemilikan sebuah bidang tanah.
Namun, realitas di lapangan sering kali menunjukkan hal yang berbeda, khususnya di beberapa wilayah di Indragiri Hilir. Banyak pemilik tanah yang memiliki sertifikat resmi namun abai terhadap pemasangan batas fisik di lokasi tanahnya. Tanah-tanah kosong atau lahan perkebunan kelapa sawit yang luas sering dibiarkan tanpa patok beton atau pagar pembatas yang permanen, menciptakan ruang ambigu yang rawan disalahartikan oleh pihak lain.
Ketiadaan batas fisik yang jelas pada tanah di Inhil membuka peluang besar terjadinya alih fungsi lahan secara sepihak. Tanpa patok yang menandai ujung dan pangkal kepemilikan, batas tanah bisa bergeser akibat erosi alami, perubahan aliran sungai, atau ulah oknum yang sengaja memperluas lahan mereka dengan menggeser batas imajiner. Hal ini sering menjadi pemicu utama konflik horizontal antarwarga yang berkepanjangan dan sulit diselesaikan.
Konflik pertanahan di daerah seperti Inhil, yang banyak mengandalkan sektor perkebunan dan pertanian, dapat menghambat produktivitas ekonomi masyarakat. Sengketa batas tanah tidak hanya memakan waktu dan biaya besar untuk penyelesaian hukum, tetapi juga merusak harmoni sosial di lingkungan desa atau kelurahan. Padahal, pencegahan konflik ini sebenarnya bisa dilakukan dengan langkah sederhana namun krusial, yaitu dengan menegaskan batas tanah sejak dini.
Oleh karena itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir terus mengedukasi masyarakat untuk proaktif mengamankan aset mereka. Memiliki sertifikat elektronik (sertipikat) saja tidak cukup jika di lapangan tidak ada bukti fisik yang kuat berupa patok batas. Pemasangan patok berfungsi sebagai "garis lapangan" milik Anda yang menyatakan dengan tegas area hak Anda, sehingga meminimalisir risiko sengketa dengan tetangga atau pihak ketiga di masa depan.
Masyarakat Inhil dihimbau untuk tidak menunggu masalah muncul baru kemudian bertindak. Segera setelah proses sertifikasi selesai atau setelah melakukan transaksi jual beli tanah, langkah selanjutnya yang wajib dilakukan adalah pengukuran ulang dan pemasangan patok batas bersama dengan tetangga sekitarnya. Kesepakatan bersama dalam menentukan batas tanah yang ditandai dengan patok kokoh adalah bentuk perlindungan terbaik bagi investasi jangka panjang Anda.
Jadi, bagi Anda warga Indragiri Hilir yang sudah memiliki tanah, jangan biarkan aset berharga Anda menjadi sumber konflik di masa depan. Yuk, segera pasang patok dan batasi tanahmu ya, Sob! Dengan langkah kecil ini, Anda turut mendukung terciptanya ketertiban administrasi pertanahan di Inhil dan memastikan kedamaian dalam bermasyarakat, layaknya sportifitas yang dijungjung tinggi dalam Piala Dunia 2026.