Drone dan Camera Trap Pantau Harimau Sumatera yang Dilaporkan Muncul di Pulau Burung

Drone dan Camera Trap Pantau Harimau Sumatera yang Dilaporkan Muncul di Pulau Burung
Foto Harimau di Desa Sungai Danai, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau

INHIL - Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dikerahkan untuk memantau keberadaan Harimau Sumatera yang dilaporkan masuk ke kawasan permukiman warga di Desa Sungai Danai, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam kegiatan tersebut, tim WRU memasang camera trap dan menerbangkan drone untuk mengetahui pergerakan satwa dilindungi itu.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan interaksi negatif antara manusia dan Harimau Sumatera yang terjadi pada Jumat (24/7/2026), setelah seekor harimau diduga memangsa ternak milik warga di desa tersebut.

Saat melakukan pengecekan, tim WRU didampingi perangkat desa dan Kanit Reskrim Polsek Pulau Burung.

"Hasil identifikasi di lokasi, petugas menemukan jejak baru yang diduga berasal dari Harimau Sumatera," kata Kepala Balai Besar KSDA Riau, Supartono, Rabu (29/7).

Supartono menjelaskan, jejak yang ditemukan memiliki ukuran telapak kaki sepanjang 14 sentimeter dan lebar 13 sentimeter.

"Untuk memastikan arah pergerakan satwa, tim memasang camera trap dan melakukan pemantauan udara menggunakan drone di sekitar lokasi," ujar Supartono.

Selain melakukan pemantauan, petugas BBKSDA Riau juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di kebun maupun di sekitar lokasi kemunculan harimau.

Sebagai langkah pencegahan, petugas mengimbau warga mengandangkan ternak, seperti sapi dan kambing, agar tidak memancing kedatangan Harimau Sumatera ke kawasan permukiman.

"Tim juga menyarankan masyarakat menggunakan meriam spiritus sebagai salah satu cara menghalau satwa tersebut agar kembali ke habitat alaminya tanpa melukainya," ujar Supartono.

Sementara itu, Direktur Jenderal KSDAE, Satyawan Pudyatmoko, mengingatkan bahwa Harimau Sumatera merupakan satwa endemik yang dilindungi undang-undang dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan.

"Harimau Sumatera adalah satwa kunci sekaligus kebanggaan Pulau Sumatera. Mari kita jaga alam beserta isinya demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan satwa tersebut.

"Apabila melihat atau mengetahui keberadaan Harimau Sumatera, warga diminta segera melaporkannya kepada petugas BBKSDA Riau atau aparat setempat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian satwa yang dilindungi," pesan Satyawan.mcr/hb