Ranperda APBD 2025 Disetujui, Pemkab Meranti Komitmen Tindak Lanjuti Catatan DPRD

Ranperda APBD 2025 Disetujui, Pemkab Meranti Komitmen Tindak Lanjuti Catatan DPRD
Rapat paripurna di Balai Sidang DPRD, Selatpanjang, Kamis (30/7/2026).

SELATPANJANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut disepakati dalam rapat paripurna di Balai Sidang DPRD, Selatpanjang, Kamis (30/7/2026).

Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif. Sinergi tersebut bertujuan untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

"Aspek terpenting dari pelaksanaan APBD bukan hanya tingginya penyerapan anggaran, melainkan sejauh mana hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Asmar di Selatpanjang.

Sebelum tahap pengesahan, laporan pertanggungjawaban telah melewati proses pembahasan mendalam. Pembahasan tersebut melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepulauan Meranti.

Dalam proses pembahasan tersebut, pihak legislatif memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis. Rekomendasi mencakup dorongan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menekan angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) agar penggunaan anggaran lebih efisien.

Selain sektor keuangan, DPRD Kepulauan Meranti juga meminta pemerintah daerah untuk membenahi dan meningkatkan standar pelayanan publik. Sektor yang menjadi fokus perbaikan meliputi bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dasar.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Asmar memastikan seluruh masukan dari pihak legislatif diterima sebagai acuan utama perbaikan kinerja eksekutif. Masukan itu akan dijadikan bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan anggaran mendatang.

Setelah disetujui bersama di tingkat kabupaten, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 disampaikan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dievaluasi. Tahapan evaluasi ini menjadi syarat sebelum penetapan resmi menjadi Peraturan Daerah sekaligus landasan penyusunan APBD Perubahan.