Presiden Prabowo Subianto menerima laporan perkembangan Program Mandatori B50 atau Biodiesel 50 persen serta kesiapan infrastruktur menuju penerapan mandatori bioetanol yang disampaikan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon A. Mantiri di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (09/08/2026) sore.
Dalam kesempatan tersebut, Simon melaporkan kemajuan implementasi B50 yang telah diluncurkan Presiden Prabowo pada Juli lalu. Program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan sumber energi dalam negeri.
“Dirut Pertamina melaporkan kemajuan dari Program Mandatori B50 yang telah diluncurkan Presiden Prabowo bulan Juli lalu serta kesiapan infrastruktur dalam tahapan persiapan mandatori bioetanol oleh Pemerintah,” demikian yang disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya.
Selain membahas agenda ketahanan energi, Presiden juga memberikan arahan terkait pembenahan tata kelola perusahaan negara. Kepala Negara memerintahkan pengurangan lapisan organisasi serta anak dan cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya.
“Dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo juga memerintahkan pengurangan layer-layer dan anak cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya,” tulis Seskab.
Penyederhanaan struktur tersebut diarahkan untuk menciptakan BUMN yang lebih lincah dan produktif. Dengan rantai birokrasi yang lebih pendek, proses pengambilan keputusan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat sekaligus menjaga efisiensi perusahaan negara.
“Pemangkasan ditujukan agar pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, produktivitas lebih meningkat, dan efisiensi seluruh BUMN lebih terjaga,” pungkasnya.
Pertemuan tersebut menegaskan dua agenda besar yang terus didorong Presiden Prabowo, yaitu membangun kemandirian energi dengan kekuatan sumber daya nasional, serta memastikan BUMN dikelola secara semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan negara dan rakyat.