PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau terus memaksimalkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Jelang batas akhir pendataan 31 Agustus 2026, Kepala BPS Riau Asep Riyadi secara khusus melaporkan perkembangan serta kendala di lapangan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, Kamis (13/8/2026).
Sekda turut didampingi Kepala BKD Budi Fakhri, Kepala Kesbangpol Boby Rachmat, Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jhon Armedi Pinem, Kepala Biro Hukum Yan Dharmadi.
Pertemuan tersebut menjadi forum untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi petugas di lapangan, sekaligus meminta dukungan Pemerintah Provinsi Riau agar target pendataan dapat tercapai.
“Sebagai penanggungjawab sensus ekonomi di Riau, kami melaporkan kepada pak Sekda bagaimana perkembangan yang telah kita laksanakan di Riau. Terkait apa saja yang menjadi permasalahan agar dapat disempurnakan menjelang 31 Agustus,” kata Asep.
Dalam pemaparannya, Asep merinci tiga permasalahan utama yang masih menjadi tantangan petugas Sensus Ekonomi di Riau.
Di antaranya, penolakan pendataan oleh petugas di perusahaan dan di sejumlah perumahan elit yang hingga kini belum menerima kunjungan petugas. Sehingga data sektor usaha belum sepenuhnya terhimpun.
“Dengan pertemuan ini, kami berharap ada surat dari Pemprov Riau untuk diteruskan kepada Pemerintah Daerah agar membantu agar akses petugas SE dapat masuk kepada perumahan elit tersebut,” jelas Asep.
BPS berharap surat dukungan dari Pemprov dapat menjadi pengantar resmi yang mempermudah koordinasi dengan pengelola perumahan, perusahaan, dan pemerintah kabupaten/kota.
Kendala lain datang dari internal. Asep menyebutkan sampai saat ini masih ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau yang belum terdata dalam Sensus Ekonomi.
Asep menyebut salah satu penyebab utamanya adalah faktor waktu. Banyak ASN yang tidak bisa ditemui petugas karena jam kerja yang padat, mulai dari pagi hingga sore hari.
Selain dua kendala di atas, BPS juga masih menghadapi masyarakat yang belum memahami tujuan Sensus Ekonomi. Mispersepsi ini membuat sebagian warga enggan membuka pintu saat didatangi petugas.
Asep menegaskan, seluruh kendala tersebut perlu segera diselesaikan agar pendataan SE 2026 di Riau dapat selesai tepat waktu. Karena menurutnya, data Sensus Ekonomi sangat penting sebagai basis perencanaan pembangunan ekonomi, termasuk pemetaan pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga usaha besar di Riau.
“Harapan kami dengan adanya dukungan dari Pemprov dan Pemda, seluruh segmen, baik rumah tangga, perusahaan, maupun ASN dapat terdata secara lengkap dan akurat,” tutupnya.
BPS Riau mengimbau masyarakat, pengelola perumahan, dan pimpinan perusahaan untuk menerima petugas yang telah dilengkapi tanda pengenal resmi dari BPS. Informasi lebih lanjut terkait Sensus Ekonomi 2026 dapat diakses melalui kantor BPS kabupaten/kota terdekat.
(