Kejar-kejaran di Bengkalis, Polisi Gagalkan Kurir Sabu, Ekstasi dan Liquid Etomidate

Kejar-kejaran di Bengkalis, Polisi Gagalkan Kurir Sabu, Ekstasi dan Liquid Etomidate

BENGKALIS – Drama aksi kejar-kejaran mewarnai pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jaringan internasional di Kabupaten Bengkalis. Tim gabungan dari Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis sukses menggagalkan penyelundupan barang haram dalam jumlah fantastis.

Mulai dari puluhan kilogram sabu, ratusan ribu butir ekstasi, hingga ratusan cartridge obat keras Etomidate. Pengungkapan beruntun ini bermula pada Rabu (12/8/2026), saat petugas menerima informasi krusial dari warga terkait pergerakan satu unit mobil Toyota Yaris warna putih yang mencurigakan di wilayah Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan. 

Tanpa membuang waktu, tim gabungan langsung bergerak cepat menyisir area tersebut hingga akhirnya aksi pencegatan dan kejar-kejaran sengit tak terelakkan.

Langkah taktis petugas membuahkan hasil manis ketika mobil target berhasil dihentikan di Jalan Soekarno Hatta, Desa Selat Baru. Dua pria yang bertindak sebagai kurir berinisial M dan HI tak berkutik saat dikepung petugas. 

Suasana kian tegang saat penggeledahan mendalam dilakukan terhadap seluruh sudut kendaraan tersebut. Hasil penggeledahan membuat geleng-geleng kepala. 

Di dalam kendaraan, polisi menemukan 29 bungkus besar yang diduga sabu dengan berat kotor mencapai 30,66 kilogram (berat bersih 28,96 kilogram). 

"Tak hanya itu, petugas juga menyita tangkapan raksasa berupa 122.629 butir ekstasi bernilai miliaran rupiah serta 394 cartridge Etomidate seberat 985 milliliter netto," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Jumat (14/8/2026).


 

Variasi pil ekstasi yang disita tergolong sangat beragam dengan berbagai cap logo populer. Rinciannya meliputi merek Minion sebanyak 30.918 butir, Heniken 25.031 butir, Tiktok 24.892 butir, Transformers 17.039 butir, Rolls Royce (RR) 10.037 butir, Helo Kitty 5.033 butir, LV 4.855 butir, Mario 3.019 butir, Smile 1.005 butir, hingga logo Gorila sebanyak 800 butir.

Tak berhenti di situ, tim langsung melakukan pengembangan kilat dari nyanyian kedua pelaku. Sekitar pukul 10.30 WIB di hari yang sama, pergerakan berlanjut ke Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis. 

"Hasilnya, dua tersangka lain yang diduga kuat bagian dari jaringan penerima/penerus barang berinisial UA dan TP berhasil diciduk di tengah antrean sepeda motor pelabuhan," jelas Fahrian.

Fahrian mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi erat Polsek Bantan dengan Satresnarkoba Polres Bengkalis yang dipicu oleh kepedulian masyarakat melalui laporan informasi, hingga berkembang pada penangkapan para pelaku dan penyitaan barang bukti skala besar.

Kini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti yang nilainya sangat fantastis tersebut telah dijebloskan ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan intensif. 

"Kami memastikan akan terus memburu sosok otak pelaku utama dan memutus rantai jaringan pengedar narkoba yang mencoba menjadikan Bengkalis sebagai pintu masuk barang haram tersebut," pungkasnya.