Babinsa Koramil 11/Pulau Burung Dampingi Survey Lokasi Lahan Eks PT RSUP Bersama PT APN dan Koperasi Al-Faruq Jaya Lestari

Babinsa Koramil 11/Pulau Burung Dampingi Survey Lokasi Lahan Eks PT RSUP Bersama PT APN dan Koperasi Al-Faruq Jaya Lestari

Indragiri Hilir – Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 11/Pulau Burung, Kodim 0314/INHIL, secara aktif melaksanakan tugas pengawasan Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah binaannya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya TNI untuk tetap hadir di tengah masyarakat dan sektor usaha, memastikan setiap aktivitas berjalan sesuai dengan prosedur dan norma yang berlaku, serta menjaga stabilitas keamanan di daerah tersebut.

Pada hari Rabu, tanggal 2 September 2026, Serda Ahmad Feri Fahrudin selaku Babinsa yang bertugas di Desa Sri Danai Jaya, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, turun langsung ke lapangan. Ia memimpin rangkaian kegiatan pendampingan yang melibatkan sejumlah pihak strategis, termasuk pejabat dari PT APN dan perwakilan dari Koperasi Al-Faruq Jaya Lestari. Kehadiran Babinsa dalam forum ini menegaskan peran militer tidak hanya dalam pertahanan, tetapi juga dalam mendukung kelancaran operasional ekonomi lokal.

Fokus utama dari kegiatan pada hari tersebut adalah pelaksanaan pendampingan kepada para pejabat PT APN dan pengurus Koperasi Al-Faruq Jaya Lestari. Pendampingan ini dilakukan dalam rangka survei lokasi lahan yang merupakan aset eks PT RSUP. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses identifikasi dan evaluasi lahan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan koordinasi yang baik antara pihak perusahaan, koperasi, serta aparat kewilayahan.

Lokasi survei yang menjadi titik perhatian dalam kegiatan ini berada di Lahan Eks PT RSUP wilayah 2. Meskipun secara administratif Babinsa Serda Ahmad Feri Fahrudin berdomisili di Desa Sri Danai Jaya, area survei ini terletak di Desa Sari Mulya Jaya, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir. Hal ini menunjukkan adanya koordinasi lintas wilayah antar-Koramil atau penugasan khusus yang diberikan oleh Kodim 0314/INHIL untuk memastikan pengawasan SDM berjalan efektif di area yang menjadi objek survei.

Selama proses survei berlangsung, Babinsa berperan sebagai fasilitator dan pengawas yang memastikan interaksi antara pejabat PT APN dan pihak Koperasi Al-Faruq Jaya Lestari berjalan kondusif. Pendampingan ini mencakup pemantauan terhadap mekanisme pengambilan data lapangan, diskusi mengenai potensi lahan, serta penyelarasan visi antara pihak swasta dan koperasi dalam pengelolaan aset eks PT RSUP tersebut. Kehadiran Babinsa memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi semua pihak yang terlibat.

Kegiatan pengawasan SDM yang dilaksanakan di lahan eks PT RSUP wilayah 2 tersebut dilaporkan berjalan dengan sangat aman dan lancar. Tidak ada hambatan signifikan maupun gejolak selama proses survei berlangsung, yang menandakan bahwa persiapan matang dan komunikasi yang telah dibangun sebelumnya membuahkan hasil positif. Kelancaran ini juga tidak lepas dari profesionalisme para pejabat PT APN dan kooperativitas dari pihak Koperasi Al-Faruq Jaya Lestari dalam mengikuti arahan dan prosedur yang ditetapkan.

Melalui pelaksanaan kegiatan pengawasan SDM ini, diharapkan dapat terjalin hubungan silahturahmi yang lebih erat dan harmonis antara Babinsa, pejabat PT APN, dan pengurus Koperasi Al-Faruq Jaya Lestari. Sinergi ketiga pihak ini dianggap krusial untuk menciptakan ekosistem bisnis dan sosial yang sehat di Kabupaten Indragiri Hilir. Dengan adanya keterbukaan komunikasi dan saling pengertian, potensi konflik dapat diminimalisir sejak dini, sehingga pembangunan dan pengelolaan lahan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekitar.

komitmen Babinsa Koramil 11/Pulau Burung dalam mendampingi setiap tahapan penting seperti survei lokasi lahan ini mencerminkan dedikasi TNI AD dalam mendukung program-program pembangunan daerah. Serda Ahmad Feri Fahrudin dan jajarannya akan terus memantau perkembangan selanjutnya terkait pengelolaan lahan eks PT RSUP ini, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh PT APN dan Koperasi Al-Faruq Jaya Lestari tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan bersama masyarakat Indragiri Hilir.