Penuhi Hak Integrasi Warga Binaan, Lapas Tembilahan Kembali Gelar Sidang TPP

Penuhi Hak Integrasi Warga Binaan, Lapas Tembilahan Kembali Gelar Sidang TPP

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak integrasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan berlangsung pada Kamis, 3 September 2026, bertempat di Aula Dr. Sahardjo Lapas Tembilahan, secara hybrid bersama Tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.

Sidang diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris TPP yang juga Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Lapas Tembilahan, Sutrisno. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Riau Bapak Suroto yang memberikan arahan terkait pelaksanaan pembinaan serta proses pemenuhan hak integrasi WBP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, setiap usulan dibahas melalui proses pengamatan dan penilaian oleh anggota TPP. Masing-masing anggota TPP menyampaikan rekomendasi berdasarkan hasil penilaian terhadap WBP, sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kelayakan usulan program integrasi.

Melalui sidang TPP yang dilaksanakan secara objektif dan sesuai prosedur, Lapas Tembilahan berkomitmen memastikan setiap WBP yang memenuhi persyaratan memperoleh haknya secara tepat. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan pembinaan agar WBP dapat mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat dengan sikap, perilaku, dan tanggung jawab yang lebih baik.