PELANGIRAN – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah puncak musim kemarau, jajaran Polsek Pelangiran secara intensif melaksanakan kegiatan preventif kepada masyarakat. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui giat himbauan langsung atau "Announcer" yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas di titik-titik keramaian warga. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan demi keamanan bersama.
Pada hari Selasa, 08 September 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, tiga personel Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran turun langsung ke Pasar Kelurahan Pelangiran untuk memberikan edukasi dan imbauan. Personel yang terlibat dalam operasi tersebut meliputi Aipda Antonius H S, S.H. selaku Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang, Briptu Sapta Sampurno dari Desa Rotan Semelur, serta Briptu H.P Siregar yang bertugas di Desa Tagagiri TamaJaya. Kehadiran mereka disambut baik oleh para pedagang dan pengunjung pasar yang sedang beraktivitas.
Metode yang digunakan dalam giat ini adalah pendekatan humanis melalui pengeras suara atau announcer dengan sapaan khas "Halo-Halo" untuk menarik perhatian publik. Selain itu, para Bhabinkamtibmas juga membagikan selembaran Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat. Langkah ini dipilih karena dinilai efektif untuk menjangkau lapisan masyarakat luas secara cepat dan mudah dipahami, terutama di area pasar yang menjadi pusat interaksi sosial dan ekonomi warga Kecamatan Pelangiran.
Dalam penyampaian himbauannya, personel kepolisian menekankan poin utama larangan membuka lahan dengan cara membakar. Membakar lahan tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga berpotensi menimbulkan asap tebal yang mengganggu kesehatan dan aktivitas sehari-hari. Masyarakat diingatkan bahwa pembukaan lahan harus dilakukan dengan metode mekanis atau ramah lingkungan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menghindari sanksi hukum yang berat.
Selain isu pembakaran lahan, perhatian khusus juga diberikan kepada kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan, terutama bagi warga yang mencari ikan dengan memancing di area tanah gambut. Tanah gambut memiliki karakteristik mudah terbakar jika terkena sumber api kecil seperti puntung rokok yang belum benar-benar padam. Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas mengimbau agar para pemancing dan pengunjung area gambut untuk lebih waspada dan bertanggung jawab terhadap sampah rokok mereka.
Kapolsek Pelangiran, Iptu Iwan Saputra, SH., MH., menjelaskan bahwa giat ini merupakan bagian dari strategi polres Indragiri Hilir dalam menghadapi musim kemarau tahun 2026. Menurut Iptu Iwan, pencegahan dini melalui sosialisasi berkelanjutan jauh lebih efektif daripada penanganan pasca-kebakaran. Ia menegaskan bahwa keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas di tingkat desa dan kelurahan menjadi kunci sukses dalam memutus mata rantai penyebab karhutla di wilayah hukum Polsek Pelangiran.
Iptu Iwan Saputra juga menambahkan aspek kesehatan dalam himbauan tersebut. Beliau mengingatkan bahwa apabila terjadi pencemaran udara akibat kabut asap dari karhutla, masyarakat diharapkan untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Penggunaan masker dinilai penting untuk melindungi saluran pernapasan dari partikel berbahaya yang terkandung dalam asap, sehingga dapat meminimalisir risiko gangguan kesehatan seperti ISPA bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga lansia.
Situasi selama pelaksanaan giat himbauan di Pasar Pelangiran terpantau aman dan terkendali. Antusiasme masyarakat terlihat dari respon positif mereka dalam menerima selebaran maklumat dan mendengarkan arahan dari petugas. Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan kesadaran masyarakat, Polsek Pelangiran optimis dapat menekan angka kejadian karhutla di wilayahnya, sehingga musim kemarau tahun ini dapat dilalui dengan kondisi lingkungan yang sehat dan situasi kamtibmas yang kondusif.