TEMBILAHAN HULU – Dalam rangka menjaga keutuhan wilayah dan mencegah sengketa lahan di masa depan, Komando Distrik Militer (Kodim) Indragiri Hilir melalui jajarannya terus intensif melakukan pengawasan terhadap batas-batas administratif desa. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah pelaksanaan patroli tapal batas yang dikombinasikan dengan sosialisasi kepada masyarakat setempat. Kegiatan ini menjadi prioritas utama bagi jajaran TNI di wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu untuk memastikan ketertiban administrasi pertanahan tetap terjaga.
Pada hari Minggu, tanggal 13 September 2026, kegiatan strategis tersebut dilaksanakan tepat pukul 08:30 Waktu Indonesia Barat (WIB). Lokasi kegiatan berpusat di wilayah Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir. Pemilihan waktu di pagi hari dinilai strategis untuk memaksimalkan visibilitas selama proses penelusuran batas serta memudahkan interaksi dengan warga yang mulai beraktivitas. Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari instruksi Danposramil 08/Mandah untuk memperkuat sinergitas antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga aset negara.
Pelaksanaan teknis di lapangan dipimpin langsung oleh Babinsa Koramil 01/Tembilahan Hulu, Peltu Jaharzam. Meskipun komando operasional berada di bawah naungan posko yang lebih luas termasuk koordinasi dengan Danposramil 08/Mandah, kehadiran Babinsa di garis depan menunjukkan komitmen TNI untuk turun langsung ke akar rumput. Peltu Jaharzam memimpin rombongan kecil yang terdiri dari personil gabungan untuk menelusuri titik-titik krusial yang menjadi penanda batas wilayah Desa Pulau Palas dengan daerah sekitarnya.
Untuk memastikan akurasi data geografis, tim patroli menggunakan alat bantu navigasi berbasis Global Positioning System (GPS). Titik koordinat yang menjadi fokus utama dalam patroli kali ini tercatat pada posisi -0°23'24" Lintang Selatan dan 103°3'34" Bujur Timur, dengan elevasi sekitar 61 meter di atas permukaan laut. Pencatatan koordinat yang presisi ini sangat penting sebagai dasar hukum dan referensi spasial apabila terjadi klaim tumpang tindih di masa mendatang, sehingga setiap jengkal tanah dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan personil gabungan yang terdiri dari satu orang anggota TNI dan dua orang perwakilan masyarakat setempat. Keterlibatan tokoh masyarakat atau warga lokal dalam patroli ini memiliki makna strategis, yakni sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik. Kehadiran masyarakat tidak hanya sebagai saksi, tetapi juga sebagai mitra yang memahami kondisi historis dan sosial batas wilayah mereka, sehingga hasil patroli dapat diterima oleh semua pihak tanpa menimbulkan gesekan sosial.
Selain melakukan penelusuran fisik batas, Peltu Jaharzam juga melaksanakan sosialisasi edukatif kepada warga yang ditemui di sepanjang jalur patroli. Materi sosialisasi mencakup pentingnya menghormati batas administrasi desa, larangan mengubah patok batas secara sepihak, serta mekanisme penyelesaian jika ditemukan ketidaksesuaian data. Danposramil 08/Mandah menekankan bahwa pencegahan konflik lebih baik daripada penyelesaian konflik, sehingga edukasi dini kepada masyarakat menjadi kunci utama stabilitas wilayah.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan kondusif hingga selesai. Tidak ditemukan adanya pelanggaran atau pengrusakan terhadap patok batas yang ada di lokasi titik koordinat tersebut. Respons positif dari masyarakat Desa Pulau Palas menunjukkan bahwa pendekatan humanis yang diterapkan oleh Babinsa bersama Danposramil 08/Mandah telah berhasil membangun kepercayaan publik. Warga menyadari bahwa keberadaan TNI bukan hanya sebagai alat pertahanan negara, tetapi juga sebagai pelindung kepentingan rakyat dalam aspek sipil seperti pertanahan.
Keberhasilan kegiatan ini menjadi catatan penting bagi Danposramil 08/Mandah dan Koramil 01/Tembilahan Hulu untuk terus melanjutkan program serupa di desa-desa lain yang rawan sengketa batas. Dengan rutin melakukan patroli dan sosialisasi, TNI berharap dapat menciptakan iklim kondusif di Kabupaten Indragiri Hilir. Langkah proaktif ini membuktikan dedikasi prajurit TNI dalam menjaga kedaulatan negara hingga ke tingkat paling bawah, sekaligus mempererat hubungan emosional antara tentara dan rakyat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.