Menuju Peralihan Hak Terintegrasi, Kantah Inhil Sosialisasikan PERINTIS Kepada PPPAT

Menuju Peralihan Hak Terintegrasi, Kantah Inhil Sosialisasikan PERINTIS Kepada PPPAT

Tembilahan - Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan sosialisasi Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) sebagai langkah persiapan menuju proses peralihan hak yang lebih terintegrasi, efektif, dan memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Khomsadi, S.ST., menyampaikan bahwa pelaksanaan PERINTIS membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, khususnya Kantor Pertanahan, PPAT, serta pemerintah daerah. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme dan pelaksanaan PERINTIS.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bapenda Kabupaten Indragiri Hilir yang diwakili oleh Sekretaris Bapenda, Wanhar, S.Sos., M.Si., dan tim serta seluruh PPAT Kabupaten Indragiri Hilir.

Bersama-sama, kita wujudkan layanan peralihan hak yang semakin terintegrasi, mudah, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.