Pemdes Sialang Panjang Susun RKP Desa Tahun 2027

Pemdes Sialang Panjang Susun RKP Desa Tahun 2027

SIALANG PANJANG ; Pemerintah Desa Sialang Panjang, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, menggelar musyawarah penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.

Kegiatan tersebut menjadi tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan dan program prioritas desa untuk tahun mendatang.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sialang Panjang, M. Juber Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Khairi Parizal, Pendamping Desa, serta unsur terkait lainnya yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Kepala Desa Sialang Panjang, M. Juber menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa Tahun 2027 tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Ia menegaskan, perencanaan program desa harus dilakukan secara terarah agar pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

“Dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027, kita tetap memperhatikan aturan-aturan yang berlaku serta prioritas pembangunan untuk tahun ini. Kami juga mengimbau kepada seluruh RT dan RW agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta terus berkoordinasi untuk mencegah terjadinya kebakaran,” ujar Kepala Desa di gedung Daimanaja, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, kewaspadaan dan koordinasi seluruh unsur masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak terhadap lingkungan serta aktivitas masyarakat.

Sementara itu, Pendamping Desa menjelaskan bahwa proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027 telah melalui sejumlah tahapan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Musyawarah RKP Desa Tahun 2027 ini telah melalui beberapa tahapan. Alhamdulillah, seluruh proses yang dilaksanakan sudah sesuai dengan aturan. Hari ini kita sampai pada tahapan penetapan RKP Desa Tahun 2027,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui tahapan perencanaan yang telah dilaksanakan, program-program yang ditetapkan nantinya dapat menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan pada tahun 2027.

Pada kesempatan yang sama, Ketua BPD Desa Sialang Panjang Khairi Parizal menyampaikan bahwa musyawarah tersebut secara khusus dilaksanakan dengan agenda penetapan RKP Desa Tahun 2027.

Menurutnya, penetapan tersebut merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan desa yang perlu dilaksanakan melalui musyawarah dengan melibatkan unsur-unsur terkait.

Dalam musyawarah itu, turut dibahas penambahan anggota tim penyusun RKP Desa guna mendukung proses perencanaan dan penyusunan program kerja desa.

Melalui penetapan RKP Desa Tahun 2027 ini, diharapkan perencanaan pembangunan desa dapat berjalan sesuai ketentuan, memperhatikan skala prioritas, serta mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

Pemerintah desa juga mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat agar program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi warga.