Tembulahan - Tim gabungan Bea Cukai Tembilahan bersama Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai serta Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine atau sabu jaringan internasional. Penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba di wilayah perairan Indonesia, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan total berat mencapai ±3.174 gram atau 3,17 kilogram yang diselundupkan melalui jalur laut. Penindakan berlangsung di perairan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Rabu, 30 September 2026. Narkotika berbahaya tersebut diangkut menggunakan sarana pengangkut laut KLM Mega Indah yang berlayar dari Pasir Gudang, Malaysia.
Penyelundupan tersebut terungkap setelah tim gabungan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kapal KLM Mega Indah saat memasuki kawasan perairan Pulau Burung. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan paket berisi bubuk kristal putih yang terkonfirmasi sebagai methamphetamine. Selain menyita barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan dua orang terduga pelaku yang bertindak sebagai kurir dalam pengiriman barang haram tersebut.
Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Eko Budi Setiawan, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan buah dari pengawasan ketat serta kerja sama yang solid antarinstansi. Menurutnya, wilayah pesisir Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga kerap dimanfaatkan para pelaku kejahatan sebagai jalur masuk peredaran gelap narkotika, sehingga pengawasan ekstra ketat sangat diperlukan.
Eko Budi Setiawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari analisis intelijen yang tajam dan respons cepat tim penindak di lapangan. Sinergi antara Bea Cukai dan kepolisian terbukti efektif dalam memantau pergerakan kapal-kapal yang dicurigai membawa barang ilegal dari luar negeri, sehingga upaya penyelundupan dapat dicegat sebelum sampai ke tangan masyarakat.
Nilai barang bukti sabu sebesar 3,17 kilogram tersebut diperkirakan mencapai Rp4,28 miliar. Keberhasilan penggagalan ini diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 15.870 jiwa anak bangsa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika. Selain menyelamatkan nyawa manusia, penindakan ini juga berhasil memberi potensi penghematan keuangan negara sebesar Rp14,16 miliar dari potensi beban rehabilitasi dan penanganan sosial akibat narkoba.
Seluruh barang bukti beserta dua orang kurir yang ditangkap telah diserahterimakan secara resmi kepada pihak Polres Indragiri Hilir. Penyerahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan, pemeriksaan, serta pengembangan lebih lanjut guna membongkar jaringan utama maupun pemesan di balik penyelundupan lintas negara tersebut.
Bea Cukai Tembilahan menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan perairan dan memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Upaya kolaboratif ini akan terus ditingkatkan demi menjaga benteng pertahanan negara dari ancaman peredaran narkotika serta melindungi keselamatan masyarakat Indonesia dari bahaya zat adiktif.