Tembilahan – General Manager Pelindo Tembilahan Riky Armadi, ST., M.Sc menyambut positif penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Perdata dan Tata Usaha Negara antara KSOP Kelas IV Tembilahan, KSOP Kelas IV Kuala Cinaku, KSOP Kelas IV Kuala Enok, UPP Kelas III Kuala Gaung, dan UPP Kelas III Sungai Guntung dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. Menurutnya, langkah tersebut memperkuat sinergi sektor perhubungan laut. Ia menilai kolaborasi ini relevan dengan kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Riky Armadi mengatakan MoU itu bukan hanya seremonial, melainkan menjadi dasar koordinasi, pengawalan, dan kepatuhan hukum. Ia menekankan pentingnya pendampingan hukum dalam tata kelola pelabuhan. “Dengan payung hukum yang jelas, pelayanan dapat berjalan lebih aman, tertib, dan transparan,” ujarnya.
Ia secara khusus menyoroti peresmian Posko Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir di Terminal Penumpang Pelabuhan Tembilahan. Menurut Riky, keberadaan posko di area terminal memberi nilai strategis karena terminal menjadi pintu masuk dan titik temu pengguna jasa. Ia berharap posko itu mempermudah konsultasi dan pencegahan masalah hukum.
Sebagai pimpinan Pelindo Tembilahan, Riky Armadi menyatakan dukungan penuh terhadap operasional posko dan implementasi MoU. Ia menyebut Pelindo siap memfasilitasi koordinasi lintas instansi. Dukungan itu diwujudkan melalui komunikasi rutin, sosialisasi regulasi, dan penguatan tata kelola terminal.
Riky Armadi menilai sinergi KSOP, UPP, Kejaksaan, dan operator pelabuhan akan mempercepat penyelesaian hambatan di lapangan. Ia menyebut persoalan perdata dan tata usaha negara sering membutuhkan kepastian hukum. Karena itu, pendekatan preventif melalui MoU dinilai lebih efektif. Ia mendorong jajarannya memahami aspek hukum dalam setiap layanan.
Ia juga menegaskan komitmen Pelindo Tembilahan menjadikan Pelabuhan Tembilahan sebagai contoh pelayanan publik yang aman, nyaman, dan akuntabel. Menurutnya, integritas dan transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat. Ia mengajak seluruh stakeholder menjaga semangat kolaborasi. #kawanlaut menjadi pengingat bahwa sektor laut maju jika bergerak bersama.
Riky Armadi berharap MoU dan Posko Kejaksaan tidak berhenti pada seremoni. Ia ingin ada tindak lanjut berupa pendampingan, edukasi hukum, dan penguatan pengawasan. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa terus meningkat. Ia juga mendorong inovasi layanan yang tetap patuh pada regulasi.
Kegiatan penandatanganan MoU dan peresmian posko menjadi tonggak penguatan sinergi di Indragiri Hilir. Riky Armadi optimistis sektor perhubungan laut semakin kuat. Ia mengajak semua pihak menjaga komitmen dan memperkuat koordinasi. “Dengan kolaborasi, pelayanan prima bukan sekadar slogan, tetapi kerja nyata,” tutupnya.