DPRD Riau Minta Pemda Sediakan Rumah Oksigen Antisipasi Dampak Kabut Asap

DPRD Riau Minta Pemda Sediakan Rumah Oksigen Antisipasi Dampak Kabut Asap

PEKANBARU — Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Amal Fathullah, meminta pemerintah daerah memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat serta tidak hanya berkonsentrasi memadamkan titik api kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah daerah didesak menyediakan fasilitas rumah oksigen atau ruang udara bersih di lokasi strategis pada Rabu (7/10/2026) guna melindungi kelompok rentan dari paparan kabut asap yang kian memburuk di Provinsi Riau.

Fasilitas ruang udara bersih tersebut dinilai sangat penting sebagai tempat perlindungan sementara bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita gangguan pernapasan. Langkah tanggap darurat ini perlu segera disiapkan agar risiko kesehatan masyarakat dapat ditekan sejak dini.

“Asap akibat karhutla yang semakin parah di Riau harus menjadi perhatian serius pemerintah. Kita tidak boleh hanya menunggu kondisi memburuk baru mengambil tindakan,” kata Amal Fathullah, Rabu (7/10/2026).

Politisi PKS tersebut menegaskan bahwa penyediaan ruang udara bersih merupakan bentuk respons nyata pemerintah saat kualitas udara berada pada level membahayakan keselamatan warga. Menurutnya, dampak paparan asap berkepanjangan bukan lagi sekadar mengganggu mobilitas harian, melainkan sudah menjadi ancaman serius bagi kesehatan publik.

Guna merealisasikan skema perlindungan masyarakat tersebut, koordinasi intensif perlu segera dibangun antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, dinas kesehatan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas juga harus disiagakan untuk menentukan titik-titik lokasi ruang udara bersih.

Pemerintah daerah turut didorong untuk menyebarkan data indikator kualitas udara secara rinci, cepat, dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Langkah transparansi informasi ini penting agar warga mengetahui kapan harus mengurangi aktivitas luar ruang serta memahami tindakan penyelamatan diri yang tepat.

Amal Fathullah mengingatkan pemerintah untuk selalu mengedepankan tindakan antisipatif ketimbang bersikap pasif dalam menangani krisis bencana asap di daerah. Kebijakan proteksi kesehatan dinilai tidak boleh terlambat atau baru bertindak setelah fasilitas rumah sakit dipenuhi oleh pasien gangguan pernapasan.

Penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan diharapkan berjalan seimbang antara pemadaman darat dan penyiapan mitigasi kesehatan bagi warga terdampak. Sinergi tersebut dibutuhkan demi menjamin hak masyarakat Riau dalam mendapatkan akses udara yang aman dan sehat.