Tembilahan– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melalui Bidang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) melaksanakan sosialisasi tata tertib kamar hunian kepada warga binaan, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai ketentuan dan tata tertib yang harus dipatuhi selama berada di kamar hunian. Sosialisasi juga menjadi bagian dari upaya mengingatkan warga binaan untuk menjaga kebersihan, ketertiban, serta keamanan lingkungan hunian.
Dalam pelaksanaannya, petugas Kamtib menyampaikan berbagai ketentuan yang berkaitan dengan tata tertib di kamar hunian serta hal-hal yang perlu diperhatikan oleh warga binaan. Penyampaian dilakukan secara langsung agar informasi dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan Lapas.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan warga binaan mengikuti sosialisasi dengan baik. Petugas juga mengingatkan agar setiap warga binaan senantiasa mematuhi peraturan yang telah ditetapkan selama menjalani masa pidana.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Lapas Kelas IIA Tembilahan terus memperkuat pemahaman warga binaan terhadap tata tertib serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku demi terciptanya lingkungan hunian yang aman dan tertib.