Usai Salat Jumat di Masjid Besar Nurul Huda, Kapolsek Concong Imbau Masyarakat Waspadai Berita Hoaks

Usai Salat Jumat di Masjid Besar Nurul Huda, Kapolsek Concong Imbau Masyarakat Waspadai Berita Hoaks

CONCONG – Kapolsek Concong, Ipda Anisko, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya di media sosial, serta tidak mudah percaya terhadap berita yang belum terverifikasi kebenarannya. Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) usai melaksanakan salat Jumat berjamaah di Masjid Besar Nurul Huda, Kecamatan Concong, Jumat (23/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Concong menekankan pentingnya menerapkan prinsip *tabayyun*, yaitu memeriksa, meneliti, dan memastikan kebenaran suatu informasi sebelum menyebarkannya kepada orang lain.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan penggunaan media sosial yang semakin luas membuat masyarakat dapat menerima dan membagikan berita dengan sangat cepat. Namun, kecepatan tersebut harus diimbangi dengan sikap bijak dan tanggung jawab agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat.

Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menerapkan prinsip tabayyun, yaitu teliti terlebih dahulu sebelum menyebarkan berita. Pastikan apakah informasi tersebut benar, dari mana sumbernya, siapa yang menyampaikan, dan apakah dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Jangan sampai kita langsung membagikan suatu berita hanya karena judulnya menarik atau karena informasi tersebut sedang ramai diperbincangkan, padahal belum tentu benar,” ujar Kapolsek Concong dalam imbauannya.

Ia juga mengingatkan bahwa menyebarkan berita hoaks atau informasi yang belum terverifikasi dapat memicu kesalahpahaman, memecah belah persatuan, merusak nama baik seseorang, bahkan mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang bernada menghasut, mengandung fitnah, memancing emosi, maupun berpotensi menimbulkan konflik. Apabila menemukan informasi yang diragukan kebenarannya, masyarakat diharapkan tidak langsung meneruskan pesan tersebut, melainkan melakukan pengecekan melalui sumber resmi dan pihak yang berwenang.

“Jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebaran berita bohong yang dapat merugikan orang lain dan mengganggu ketenteraman masyarakat. Ingat, sekali informasi tersebar, dampaknya bisa meluas dan tidak mudah untuk diperbaiki. Karena itu, mari kita gunakan media sosial secara bertanggung jawab, saring sebelum *sharing*, serta jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Concong mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Harkamtibmas dengan membangun budaya komunikasi yang sehat, saling menghormati, dan tidak mudah terpecah akibat informasi yang menyesatkan.

Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Kesadaran untuk memeriksa kebenaran informasi merupakan salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan setiap orang demi menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.

Melalui imbauan tersebut, Polsek Concong berharap masyarakat semakin cerdas dalam menyikapi arus informasi, mampu membedakan berita yang dapat dipercaya dengan informasi yang belum teruji kebenarannya, serta tidak ikut menyebarkan konten yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Dengan mengedepankan prinsip *tabayyun* dan semangat kebersamaan, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Concong senantiasa terjaga dengan baik, sehingga tercipta kehidupan bermasyarakat yang harmonis, aman, dan kondusif.