DPRD Riau Minta Pembahasan Perda LGBT Disegera

DPRD Riau Minta Pembahasan Perda LGBT Disegera
Foto ilustrasi Akal Imitasi Gemini

PEKANBARU — Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Riau Ayat Cahyadi mendesak Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk menyegera pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang LGBT pada Sabtu (24/10/2026). Langkah tersebut diambil menyusul maraknya dugaan aktivitas kelompok tersebut di salah satu kafe di Kota Pekanbaru baru-baru ini.

Pihak legislatif telah menginstruksikan secara khusus kepada seluruh anggota Fraksi PKS yang bertugas di Bapemperda DPRD Provinsi Riau untuk mendorong percepatan penyusunan regulasi tersebut. Usulan rancangan aturan daerah ini sebelumnya pernah masuk dalam agenda pembahasan, namun hingga kini belum berhasil dirampungkan.

"Kalau yang Ranperda LGBT itu sudah kita sampaikan khusus untuk anggota Fraksi PKS di Bapemperda agar menyegerakan tentang Ranperda ini," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Riau,Ayat Cahyadi, Sabtu (24/10/2026).

Ayat Cahyadi menjelaskan bahwa wacana pembentukan regulasi daerah ini telah melalui proses dialog serta kajian bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau. Selain itu, pimpinan fraksi juga mencermati data resmi penularan penyakit dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

"HIV/AIDS itu kan hampir sebagian besar ya, gay. Nah, ini kan tentu harus disegerakan. Dan yang lebih prihatin lagi, banyak menyasar pelajar dan mahasiswa," ujar Ayat Cahyadi.

Anggota Komisi I DPRD Riau tersebut mengkhawatirkan ancaman penyebaran perilaku berisiko yang berpotensi merusak masa depan kelompok usia produktif di Riau. Penanganan masalah sosial ini dinilai makin krusial setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2025.

Pihaknya memaklumi bahwa proses pembahasan rancangan aturan di Bapemperda saat ini mengalami kendala akibat padatnya agenda penyusunan program legislasi daerah. Sejumlah usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk rancangan peraturan lain, seperti Ranperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), juga masih menanti persetujuan fraksi-fraksi.

"Insya Allah saya sudah instruksikan ke anggota Fraksi PKS di Bapemperda untuk menyegerakan ini. Mungkin ini belum karena pembahasan Ranperda ini memang padat sekali. Termasuk di fraksi-fraksi sudah mengirimkan anggota. Misalnya Ranperda CSR, itu juga belum dibentuk Pansus. Padahal fraksi-fraksi sudah mengirimkan nama," kata Ayat Cahyadi.