Pemerintah Perkuat Transparansi Bansos Melalui Integrasi Sistem Digital

Pemerintah Perkuat Transparansi Bansos Melalui Integrasi Sistem Digital
Ilustrasi

PEKANBARU – Pemerintah terus mempercepat transformasi pengelolaan perlindungan sosial melalui pemanfaatan teknologi digital. Melalui sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, proses pendataan, penilaian kelayakan, hingga penyaluran bantuan sosial diarahkan menjadi lebih transparan, efisien, dan terintegrasi.

Upaya tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Registrasi Perlindungan Sosial Digital di Seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota di Indonesia secara virtual yang diikuti dari Ruang Rapat Gubernur Provinsi Riau, Jumat (6/11/2026).

Dalam rapat tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan, bersama Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, menekankan pentingnya percepatan registrasi sebagai bagian dari pembenahan tata kelola bantuan sosial nasional.

Luhut menyampaikan bahwa digitalisasi perlindungan sosial merupakan langkah penting untuk membangun pemerintahan yang lebih transparan dan efisien. Integrasi data serta pemanfaatan teknologi dinilai dapat membantu pemerintah memperkecil potensi penyimpangan dalam pelayanan publik.

"Saya berharap seluruh unsur pemerintahan dapat bekerja bersama untuk menyukseskan program ini. Dengan GovTech, kita ingin membangun negara yang lebih transparan, efisien, dan mampu mengurangi berbagai kebocoran yang selama ini terjadi," ungkapnya.

Selain penguatan integrasi sistem, ia juga menyoroti pentingnya keamanan data dalam pelaksanaan digitalisasi pemerintahan. Perkembangan teknologi biometrik dan pengenalan wajah yang mendukung proses identifikasi masyarakat harus diimbangi dengan perlindungan sistem dari berbagai ancaman siber.

"Kita harus memastikan sistem ini terus diperkuat seiring perkembangan teknologi. Saya juga meminta agar keamanan siber benar-benar diperhatikan karena perlindungan data menjadi tanggung jawab penting dalam pelaksanaan digitalisasi pemerintahan," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa Perlinsos Digital menjadi bagian dari perubahan mendasar dalam pengelolaan data bantuan sosial, dari mekanisme manual menuju sistem digital yang lebih terbuka. Melalui sistem tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk mengusulkan, menyanggah, maupun mengoreksi informasi terkait data penerima bantuan.

"Data kita sekarang semakin terbuka sehingga masyarakat bisa mengusulkan, menyanggah, dan melakukan koreksi. Pemerintah harus menyediakan sistem yang memungkinkan data diperbarui secara real-time agar dapat menggambarkan kondisi masyarakat yang sesungguhnya," paparnya.

Ia menerangkan, sistem tersebut dirancang untuk mengintegrasikan berbagai tahapan pelayanan, mulai dari registrasi, penilaian kelayakan, pendaftaran rekening, hingga penyaluran bantuan sosial. Integrasi ini diharapkan dapat memangkas proses administrasi yang sebelumnya membutuhkan waktu lebih panjang.

"Yang menentukan seseorang layak atau tidak menerima bantuan sosial adalah sistem, bukan lagi keputusan perorangan. Dengan demikian, bantuan dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran dan lebih cepat kepada masyarakat yang membutuhkan," tutupnya.