Penuhi Hak Komunikasi Warga Binaan, Lapas Tembilahan Sediakan Fasilitas Wartel untuk Jaga Silaturahmi Keluarga

Penuhi Hak Komunikasi Warga Binaan, Lapas Tembilahan Sediakan Fasilitas Wartel untuk Jaga Silaturahmi Keluarga

Tembilahan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan menyediakan fasilitas Warung Telekomunikasi (Wartel) sebagai sarana komunikasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk tetap terhubung dengan keluarga. Fasilitas ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak warga binaan dalam menjaga hubungan dan silaturahmi dengan orang-orang terdekat selama menjalani masa pembinaan.

Melalui fasilitas Wartel, warga binaan diberikan kesempatan untuk berkomunikasi dengan keluarga sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Keberadaan layanan ini diharapkan dapat membantu menjaga kedekatan emosional antara warga binaan dengan keluarga meskipun berada dalam lingkungan yang terpisah.

Hubungan komunikasi dengan keluarga memiliki peran penting dalam memberikan dukungan moral dan motivasi bagi warga binaan. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga semangat warga binaan untuk mengikuti seluruh program pembinaan serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Lapas Kelas IIA Tembilahan berkomitmen untuk terus menyediakan fasilitas dan layanan yang mendukung pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui fasilitas Wartel, diharapkan hubungan kekeluargaan dan silaturahmi tetap terjaga sehingga warga binaan memperoleh dukungan positif selama menjalani masa pembinaan.