Serda Fero A Duha Babinsa Koramil 12/Batangtuaka Mengikuti penyuluhan hukum di Makodim 0314/Inhil

 



SERIBUPARITNEWS.COM, Tembilahan - Tim penyuluhan hukum dari Kumdam I/BB yang dipimpin Mayor Chk Nono supratykno S.H dan Mayor Chk Jalil Sembiring, memberikan penyuluhan hukum kepada prajurit dan PNS TNI jajaran Kodim 0314/Inhil bertempat di Aula Makodim Graha Bhakti, Jumat (28/01/2022) pagi.


Serda Fero A Duha Babinsa Koramil 12/Batangtuaka Mengikuti penyuluhan hukum di Makodim 0314/Inhil


Penyuluhan hukum ini mengambil Tema Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI AD.


Sementara itu, tim penyuluh dari Kumdam I/BB Mayor Chk Jalil Sembiring, menjelaskan, penyuluhan ini dilakukan guna memberikan pemahaman hukum bagi prajurit. Walau menjadi aparat, seorang anggota TNI tetap harus taat hukum sesuai peraturan yang berlaku.


"Kita senantiasa selalu "Bersyukur", dengan kita banyak bersyukur pelanggaran akan berkurang dan menjauhkan kita dari niat untuk melanggar," jelasnya.


Dalam Penyuluhan Hari ini materi - - Informasi Transaksi Elektronik

- Tindak pidana Asusila

- Tindak pidana Penganiayaan

- Kekerasan dalam rumah tangga 

- Lalulintas dan Angkutan Darat.


Menurutnya, banyak faktor yang dapat menyebabkan seseorang terjerumus dalam pelanggaran hukum. Mayor Chk Jalil Sembiring, berharap kepada seluruh Prajurit Kodim 0314/Inhil Begitu juga Ibu ibu Persit agar terhindar dari semua itu.


Untuk itu setiap personel diharapkan selalu mawas diri agar terhindar dari pelanggaran yang dapat menjatuhkan nama baik diri sendiri, keluarga, maupun satuan. "Sayangilah keluarga dan hindari perbuatan yang melanggar hukum", tegas Mayor Jalil Sembiring.


Serda A.Fero berharap dengan penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan sekilas hukum bagi anggota Kodim 0314/Inhil,"tukasnya 


Penulis : Pernando