SERIBUPARITNEWS.COM, MANDAH - Guna Penegakan disiplin protokoler kesehatan penanganan covid 19 di Kelurahan Khairiah Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir
Serka JM.Sialagan Babinsa Koramil 08/Mandah Kodim 0314/Inhil Melaksanakan Penanganan Covid -19 secara terpadu Minggu (16/01/2022)
Dalam penegakkan disiplin kali ini Babinsa memfokuskan di salah satu warung kopi di Pasar Kelurahan Khairiah Mandah
Dalam penegakkan disiplin kali ini Babinsa Menghimbau kepada warga yang tidak mengunakan wajib menggunakan masker bagi orang dewasa maupun anak anak, kepada pemilik usaha dagangan dan pengunjung wajib memakai masker dan menyediakan fasilitas untuk mencuci tangan dan mengatur jarak sesuai aturan protokol kesehatan yang telah diatur oleh pemerintah,"sebutnya
kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terpadu penanganan covid 19 Selesai dilaksanakan dalam keadaan aman tertib dan terkendali
Penulis : Hs.sirait