SERIBUPARITNEWS.COM, TEMBILAHANHULU - Guna membahas terkait tugas dan tanggung jawab RT dan RW di Lingkup Desa Pekankamis Kecamatan Tembilahan Hulu
Pemdes Pekankamis Gelar Pelatihan Bagi RT dan RW yang bersumber dari Dana Desa yang termuat dalam APBDesa Tahun Anggaran 2021 Selasa (07/12/2021
Pelatihan ini digelar karena RT adalah yang langsung bersentuhan dengan masyarakatnya dengan permasalahan komplek dan beragam yang dianggap mampu mewakili masyarakatnya sebagai orang yang juga dituakan dilingkungannya dan siap 1x 24 jam jika dibutuhkan warganya
Maka RT juga tidak bisa bergerak sendiri tanpa bantuan stake holder diatasnya mulai dari RW sampai kepala Desa, apalagi terkait dengan hal yang sangat krusial misal dalam penerbitan surat keterangan / pernyataan kepemilikan tanah harus dilihat secara hati hati di urut terlebih dahulu dasar yang sah mulai dari awal kembali sampai kepemilikan surat terbaru,
intinya harus selalu diteliti kebenaran status kepemilikan dan tetap dilakukan survey ulang kembali menghadirkan semua pihak terkait, begitu juga hampir sama sebenarnya tugas RW tidak jauh berbeda dengan RT hanya saja RW membawahi beberapa RT nya dan pembinaan pengawasan ya secara berjenjang serta juga sebut putra Ramadhan
koordinasinya ...kedepan kegiatan ini insyallah akan terus berlanjut dengan menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten masing-masing dibidangnya misalnya terkait permasalahan tanah hal ini sejalan dengan disampaikan oleh narasumber yang juga hadir pada saat pelatihan RT /RW perwakilan tersebut tutup pendamping desa ini
Dalam pelatihan RT dan RW tersebut dihadiri Pihak Kecamatan Kasi PMD yang diwakili oleh staf PM Jaswandi, S.Kom,Pihak Dari Kasi Tapem Jamhur dan Stafnya Kursani,Kades desa Pekan Kamis,Pendamping P3MD Putra Ramadhan, ST,Ahmad Fauzi, S.IP, Ir.Herturti S,Babinsa dan Bhabinkabtimas dan perangkat desa dan staf desa
Prabu Suryadhana