SERIBUPARITNEWS.COM,Pekanbaru Rabu, 1 Desember 2021.Mengikuti perjalanan penegakan hukum kasus-kasus korupsi di Provinsi Riau paska Pileg/Pilpres masih sangat jauh dari harapan masyarakat Riau. Begitu banyak pemberitaan kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh penegak hukum kejaksaan, tapi hanya beberapa kasus saja yang bisa diungkap sampai ke proses hukum yang berkekuatan tetap, sedangkan banyak kasus lainnya tidak diketahui sampai sejauh mana perkembangannya karena tidak ada penjelasan dari pihak penegak hukum itu sendiri.
Kita tentu memberikan apresiasi kepada penegak hukum yang bekerja sungguh-sungguh dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi, karena dengan selesainya kasus tersebut akan menyelamatkan uang Negara, salah satu contoh adalah Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi yang dipimpin oleh Bapak Hadiman, SH, MH, alias Kajari Pemberani se-Indonesia.
Kejari Kuantan Singingi telah memberikan harapan baru di Provinsi Riau dalam hal penegakan hukum untuk memberantas kasus-kasus korupsi yang terjadi disana. Contohnya kasus yang sudah begitu lama prosesnya dan hampir tidak memberikan harapan, tetapi pada kepemimpinan beliau bisa diungkap sampai tahap persidangan. Kita akan tetap kawal terus agar proses tersebut bisa mengungkap sampai keakar-akarnya.
Masyarakat Riau sangat merindukan kehadiran Si-Pemberani lainnya di lingkungan kejaksaan, baik itu di Provinsi sampai ke tingkat Kabupaten/Kota agar pemerintahan daerah Riau ini bersih dari kasus korupsi, mengingat Provinsi Riau berada di sepuluh besar tingkat kasus korupsi tertinggi di Indonesia pada Agustus tahun 2020 yang dirilis dikanal Youtube KPK.
Harapan ini adalah hasil dari Evaluasi dan Refleksi perjalanan penanganan kasus-kasus korupsi, dengan masyarakat Riau berharap di tahun 2022 nanti pemerintahan bisa bersih dari persoalan kasus-kasus korupsi dan juga mengharapkan agar kasus-kasus lama yang sudah muncul di media-media ada penyelesaian dan penjelasan dari penegak hukum khususnya yang ditanganin oleh kejaksaan mulai dari tingkat Provinsi sampai ketingkat Kabupaten/kota.
Demikian Pernyataan bersama dari :
- Ferdinan Manalu, SH. Devisi Bidang hukum POSPERA (Posko Perjuangan Rakyat) Riau.
- Daud Pasaribu, SH (Praktisi Hukum/Mantan Direktur YLBHI Riau)
Sumber: Kajari Kuansing Hadiman
Laporan: Ridhomagribi