Tindak Pelaku PETI di aliran Sungai Kuantan, Kapolsek Kuantan Mudik Musnahkan 5 unit Rakit PETI .

 



SERIBUPARITNEWS.COM,TELUKKUANTAN,- Atensi khusus Kapolres Kuantan Singingi terhadap Penindakan  aktifitas Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah hukum Polsek Jajaran  Polres Kuantan Singingi Kapolsek Kuantan Mudik dan Personel Hancurkan 5 rakit PETI di Sungai Kuantan Desa Rantau Sialang dan Desa Luai.


Kegiatan operasi Penindakan pelaku PETI dilakukan Senin (01/12/2021) sekira pukul 14.00 di pimpin lansung Kapolsek Kuantan Mudik  IPTU Ferry M Fadillah,SH beserta personel.


Personil Polsek Kuantan Mudik yang terjun lansung melakukan penindakan PETI yakni  Aipda  Farid (Kanit Sabhara), AIPDA Raja Viktori (Ka SPK I), AIPDA Roni Pasla (Kanit IK),  BRIPKA Kartolo (Banit Reskrim),  BRIPKA Antoni P (Banit Reskrim), BRIPKA Egi Yandra (Bhabinkamtibmas), BRIPKA Yocky  S (Bhabinkamtibmas), BRIPKA Asril (Banit Sabhara), BRIGADIR Sahri  Ramadan (Banit Sabhara),  BRIGADIR Ardiansyah Putra (Bhabinkamtibmas)


Kapolres Kuansing melalui Kasubag Humas Polres dalam keterangan resminya mengatakan bermula dari informasi dari masyarakat, terkait adanya  aktifitas PETI di aliran Sungai Kuantan desa Rantau Sialang dan Desa Luai Kecamatan Kuantan Mudik. Pelaku PETI melakukan  Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) dengan menggunakan Kapal Ponton," sebut Kasubag Humas Polres Kuansing.


Dijelaskannya, Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,SH  beserta Personel Polsek Kuantan Mudik melakukan Penindakan dan ditemukan sebanyak 5 (Lima) unit Kapal PETI yang sedang Parkir dan selanjutnya dilakukan Penindakan terhadap 5 (Lima) unit Kapal untuk aktifitas PETI tersebut dengan cara di rusak mesin dan peralatan PETI agar tidak dapat Digunakan lagi.


Sumber : Humas Polres Kuantan Singingi

Laporan: Ridhomagribi