Patroli Harkamtibmas, Polsek Kuantan Tengah himbau Pemilik Tempat Hiburan malam tutup pukul 21.00 wib.

 



SERIBUPARITNEWS.COM,TELUKKUANTAN,- Dalam  menjaga dan memelihara keamanan, ketertiban, masyarakat, Polsek Kuantan Tengah melakukan  Patroli rutin  Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah Minggu (21/11/2021) sekira pukul 22.00 wib.


Sasaran Giat Patroli kali ini menyasar  Tempat Hiburan Malam telah meresahkan dan menjadi sorotan di Teluk Kuantan sebagaimana pemberitaan media online tayang  (20/11/2021). 


Terkait informasi tersebut, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK M.Si langsung merespon cepat dan mengintruksikan Kapolsek Kuantan Tengah AKP Fridolin Nababan,SH agar segera berikan tindakan.


Hal itu di katakan Kapolres Kuansing melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman,SH kepada wartawan Senin (22/11/2021) di Teluk Kuantan.


Dikatakannya,  jajaran  Polsek Kuantan Tengah melaksanakan Patroli Harkamtibmas sebagai tindak lanjut  / Quick Respon terkait adanya pemberitaan online adanya  Tempat Hiburan Malam telah meresahkan dan menjadi sorotan di Teluk Kuantan.


Malam itu, Kapolsek Kuantan Tengah AKP Pridolin Nababan,SH di 

 kedai tuak saudara  J.F. Butar - Butar  yang berada di depan Hall A Sport Centre Kuansing dan kedai tuak saudara  Simatupang, menghimbau untuk  bersama - sama menjaga harkamtibmas guna terciptanya sitkamtibmas yang kondusif.


Selain itu Kapolsek juga menghimbau kepada pemilik kedai tuak, agar tutup pada pukul 21.00 wib.  Dan mengajak pemilik kedai tersebut untuk bersama - sama dengan Polri, menjaga sitkamtibmas yang aman dan tentram lingkungan ditengah masyarakat.


Sumber : Humas Polres Kuansing

Laporan: Ridhomagribi