SERIBUPARITNEWS.COM, PULAUBURUNG - Sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19 dalam wilayah Apter, Babinsa Koramil 11/Pulau Burung Serda Supandi Jaya melaksanakan Kegiatan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Sabtu (24/07/2021)
Kegaiatan dilaksanakan dipelabuhan bod KM 00 di Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung Kab Inhil
Pembatasan mobilitas warga merupakan bagian pemberlakuan PPKM sampai tanggal 25 Juli tahap pertama, kemungkinan akan diperpanjang sampai bulan Agustus 2021
Babinsa tetap fokuskan dalam himbauan Protokes dalam memakai masker,menjaga jarak dan menghindari kerumunan
Penulis : Sertu Arif