SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHANHULU - Berdasarkan Laporan Masyarakat setenpat bahwa telah terjadi Kebakaran Lahan di Parit Paran- Sungai Nibung Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu Rabu (23/06/2021)
Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Efendi bersama anggota Polsek,Babinsa,Babinkamtibmas dan MPA langsung menuju TKP
Dengan menggunakan Drone,Kapolsek Tembilahan Hulu memantau situasi terkini kebakaran lahan yang ditaksir mencapai 5 Hektar tersebut
Hasil pemantauan melalui drone tadi Telah di Temukan 5 titik API Kebakaran Lahan di Wilayah Parit Paran - Parit Sungai Nibung 17 Dusun Sungai Nibung Desa Sungai Intan dengan Area Terbakar Cukup Luas
Keesokan Harinya dilaksanakan Pemadaman Oleh Kapolsek dan Tim Polsek Tembilahan Hulu, Kades, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Relawan MPA Desa dan Masyarakat Kamis (24/06/2021)
Sebelum ke lokasi karhutlah, Satgas Pencegahan karhutlah Kecamatan Tembilahan Hulu melaksanakan apel siaga gabungan
didepan Halaman Kantor Desa Sungai Intan guna mempersiapkan personil dan alat pemadam di pimpin langsung Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Efe di,S.Pdi
Tim membawa peralatan Pemadam dengan menggunakan Sepeda Motor ke Lokasi Kebakaran
Tim mencari sumber air untuk pemadaman yang terdekat sehingga mudah melakukan pemadaman ke titik lokasi
Ahmad Efendi memberi support yang luar biasa kepada timnya dilapangan dengan menggunakan pengeras suara membangkitkan semangat Tim dikala berisitirahat
Upaya Pemadaman/Pendinginan Belum Dapat Diselesaikan Karena Masih ada Asap dititik Lokasi dan masih terdapat 1 titik Hots Spot
Selanjutnya Pemadaman / Pendinginan Kebakaran Lahan pagi ini dilanjutkan Oleh Kapolsek Kades, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tim Polsek Tbh Hulu, Relawan MPA Desa sungai Intan Jumat (25/06/2021)
Dengan Bantuan BPBD Kabupaten Indragiri Hilir semua titik api telah dipadamkan hari ini dan dalam proses pendinginan
Dengan Kejadian Ini Kepala Desa Sungai Intan menegaskan kepada warganya agar jangan sampai membakar lahan ketika membuka untuk pertanian dengan sengaja atau tidak disengaja
Kepada pelaku nantinya akan diproses secara hukum yang berlaku secara hukum sehingga menimbulkan efek jera begitu penuturannya dilapangan
Redaksi