SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAN: Pemda Inhil agaknya belum paham benar tentang dunia media, terutama media cetak. Dalam hal khususnya untuk menerima berlangganan koran, misalnya, Pemda Inhil menakar dan meletakkan harga koran untuk berlangganan perbulan dibikin sama rata, baik harian, mingguan maupun bulanan sama semuanya. Selain sama rata, harga langganannya pun juga dijatuhkan hampir setengah harga yang wajar berdasarkan harga jual agen atau biro.
Kebijakan ini terkesan bahwa Pemda Inhil tidak memiliki takaran atau parameter yang jelas dalam menetapkan harga satuan langganan koran perbulannya yang diberlakukannya di hampir semua kantor dinas instansi yang ada. Koran harian, koran mingguan maupun koran bulanan sekalipun, harganya dipatok sama yakni Rp. 100.000 perbulan.
Berdasarkan harga satuan yang ditetapkan Pemda Inhil ini membuat agen dan biro koran di Tembilahan menjadi mengeluh karena sakit. Kenapa tidak, harga koran yang dibeli dari kantor pusat Pekanbaru dalam sebulannya bisa mencapai Rp.100.000, sementara Pemda yang membeli koran tiap terbit sebulannya juga Rp.100 ribu. Maka akal sehat mana yang bisa dipakai untuk agen atau biro agar bisa untung dalam mengelola dan berdagang koran.
Keluhan itu disampaikan Andang Yudiantoro selaku kepala biro koran harian Metro Riau dan Tabloid mingguan Genta kepada wartawan di Tembilahan belum lama ini. Menurut Andang, keluhan seperti ini diakuinya tidak hanya dirasakan dirinya, akan tetapi diketahuinya juga dikeluhkan oleh semua agen dan biro koran yang ada di Tembilahan. Sehingga ia berpendapat bahwa agen dan biro koran yang ada di Tembilahan seharusnya menyampaikan keberatan atas kebijakan Pemda yang menakar harga langganan koran di dinas instansinya perbulannya tidak seperti sekarang ini.
"Ini kondisi terparah saya kira. Apa disengaja atau tidak, saya juga tidak mengerti. Masak iya harga langganan koran harian yang dari dulu sebulannya minimal Rp.150 ribu kemudian diturunkan dengan kondisi koran yang semakin sulit saat ini, dari tahun ke tahun harga langganan perbulannya justru dinaikan. Ini tidak, malah diturunkan. Pertanyaan saya, parameter apa sebenarnya yang dipakai oleh Pemda sehingga menentukan kebijakan harga satuan langganan koran yang ditetapkan untuk dinas instansi yang ada untuk setiap koran cuma Rp 100 ribu ? Ini kan aneh betul," ujar Andang kesal.
Hal ini diketahui Andang setelah bertanya kepada bendahara dan PPTK di kebanyakan dinas instansi Pemda Inhil yang ada, dimana jawaban bendahara dan PPTK menyatakan bahwa dasar mereka menetapkan dalam RKA mereka dikarenakan harga satuan yang dikeluarkan dan ditetapkan Pemda Inhil memang dipatok Rp. 100 ribu saja, sehingga mereka rata-rata berpedoman kepada harga satuan yang sudah ditetapkan itu. Padahal pada tahun sebelum dan sebelumnya harga langganan koran harian di dinas instansi Pemda Inhil ini rata-rata bisa Rp. 150 ribu sebulan atau lebih.
Menyikapi hal ini Andang mengaku bahwa dalam waktu dekat ini ia secara pribadi selaku kepala biro akan menyurati Pemda Inhil untuk menyampaikan keluhan dan keberatannya itu. Harapannya agar pejabat yang berwenang dalam menentukan dan mengambil kebijakan ini bisa mengerti dan memahami serta bisa menerima aspirasi dan keluhan yang dirasakan para pengelola agen dan biro koran yang ada di Tembilahan ini. (*)
Reporter : Ir.Basry Ardan (Kabiro Kecamatan Keritang)