SERIBUPARITNEWS.COM, RETEH - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Kegiatan Masyarakat di masa pandemik dan melakukan 3T merupakan upaya tim untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19
Salah satu penanganan tersebut Babinsa Koramil 07/Reteh melaksanakan pemantauan Posko PPKM mikro Rabu (09/06/2021)
Pengecatan kepatuhan Protokes yang akan dilakukan pos komando atau posko di tingkat desa dan kelurahan.
Serta melibatkan ketua RT atau RW, Satlinmas, Babinsa, PKK, Posyandu, Dasawisma, tokoh agama, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan dan karang taruna dalam penegakkan disiplin protokol kesehatan
Seluruh jajaran koramil 07/Reteh dan Forkopincam kompak dan bersinergi dalam realisasi Pencanaan Posko PPKM yang dianggap mampu menekan laju penyebaran Covid -19
Penulis : Serda Surya Wibowo