Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Penegakan Protokol Malam dalam pemutusan Mata rantai covid 19

Ahad, 09 Mei 2021 | 02:22:00 WIB

 



SERIBUPARITNEWS.COM,Pulau Kijang,"-Babinsa Koramil 07/Reteh Kodim.0314/Inhil terus berupaya edukasi terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama  pandemi virus covid-19 di wilayah Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh terus dilaksanakan. Babinsa Koramil 07/Reteh Serda Surya Wibowo dan Serda Ramli  bersama Anggota Polsek Reteh dan Sat Pol PP Kecamatan bekerja keras dalam pemutusan mata rangai covid 19.Sabtu malam 08.05.2021


Usaha ini dalam rangka menekan dan memutuskan mata rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah Kecamatan Reteh Babinsa bersama Team gugus tugas melaksanakan kegiatan patroli wilayah sekaligus dimanfaatkan untuk memberikan himbauan kepada warga  agar mengikuti protokoler kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19 yang terlebih khususnya di Kelurahan Pulau Kijang kecamatan Reteh.


Dalam kesenpatan tersebut Babinsa menekankan kepada warga untuk mematuhi Protokol kesehatan  yaitu 4M menghindari terjadinya kerumunan, menggunakan masker saat keluar rumah,mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir, Menjaga jarak dan juga menerapkan kepada warga agar  selalu Pola hidup sehat, memperbanyak mengkomsumsi vitamin, Rajin berolaraga serta berjemur dipagi hari.terangnya


Penulis : Serda Surya Wibowo

Terkini