SERIBUPARITNEWS.COM,MANDAH - Koramil 08/Mandah Kodim 0314/Inhil melalui Babinsanya Serda Erik A. Sibarani Melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada pedagang dan pengunjung di pasar Sendawa Desa Bakau Aceh Kecamatan Mandah Sabtu (08/05/2021)
Penegakkan disiplin dilaksanakan di Pasar Kantin agar pedagang tetap mematuhi anjuran Prokes Covid -19 yaitu 4M
4M yang disosialisasikan Babinsa seusia dengan Perbup Inhil Nomor 50 Tahun 2020
Mari kita patuhi 4M, agar tidak terjangkit virus yang berbahaya tersebut
Babinsa juga menghimbau kepada warga sekitar agar tidak mudik guna mencegah penyebaran Covid -19 lebih lanjut
Pembatasan sosial harus dilaksanakan guna menekan angka pandemik
Penulis : Serka H.Situmorang