SERIBUPARITNEWS.COM, TEMBILAHANHULU - Guna Menjalankan roda pemerintahan Desa, maka perlu di tetapkan APBDes untuk Tahun 2021, sebagai pedoman desa dalam melaksanakan belanja kegiatan desanya
Rapat penetapan APBDes Tahun 2021 dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sialang Panjang Kecamatan Tembilahan Rabu Semalam Kamis (18/03/2021)
Hadir dalam rapat Penetapan APBDes Tahun 2021 Kades Sialang panjang
HM Yusuf KN,Ketua BPD Sialang panjang,Babinsa,Ketua LPM, Pendamping P3MD dan Pendamping DMIJ
Penetapan APBDes ini diharapkan dapat memulai kegiatan desa di tahun 2021 ini
Dalam rapat tersebut Babinsa tetap menerapkan protokol kesehatan
Penulis : Serma Indra Mukri