SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHANHULU - Dalam menimalisir tingkat Kerawanan Situasi Keamanan Ketertiban Masyarakat
Pemerintah Desa Pulau Palas dan Polsek Tembilahan Hulu Melaksanakan Sosialisasi Ijin Keramaian
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Gedung Serbaguna Jalan Merdeka Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu Senin (24/10)
Kegiatan tersebut dihadiri Camat, Kapolsek diwakili Kanit Binmas dan anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa Ketua BPD, LPM perangkat desa dan RT RW Se - Desa pulau palas dan tokoh masyarakat
Arifin,S.Ag selaku kepala Desa menyampaikan,"bahwa masyarakat perlu mengetahui tentang teknis ijin keramaian ini dalam setiap kegiatan atau hajat yang bersifat mengumpulkan masa,"katanya
"Buat laporan ke Desa dan Polsek setempat sebelum keluarnya ijin keramaian tersebut,"sambungnya
Redaksi