Kantor Pertanahan Inhil Lakukan MoU dengan Kejati Riau Tekait Penyelesaian Sengketa Tanah

Rabu, 17 Juli 2024 | 09:54:42 WIB
Kantor Pertanahan Inhil Lakukan MoU dengan Kejati Riau Tekait Penyelesaian Sengketa Tanah

Pekanbaru - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir Bapak Martin, S. ST., M.H. beserta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Bapak Rendy Depalma, S.H. beserta Staff mengikuti pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau dengan Kejaksaaan Tinggi Riau

Nota Kesepakatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Pangeran, Selasa, (16/07/2024).

Kegiatan ini dibuka dengan Laporan Ketua Pelaksana oleh, Plt. Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Syafrina menyampaikan kegiatan ini merupakan landasan dalam melakukan koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pemulihan aset dan penegakan hukum Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang serta mewujudkan komitmen bersama dalam pencegahan dan penanganan sengketa, konflik dan perkara pertanahan di Provinsi Riau.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra menyampaikan terima kasih kepada Kajati Riau beserta jajaran atas dukungan dan kerjasamanya sehingga kegiatan ini dapat terlaksana.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir Bapak Martin, S. ST., M.H berharap dengan nota kesepahaman ini dapat menyelesaikan kasus sengketa tanah secara mediasi dan Program Restorative Justice bagi para pihak yang bersengketa,"terang Martin 

Terkini