Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan Inhil Resmi Terbentuk, Rasa Nasionalisme dan Patriotisme Diharapkan Semakin Menggelora

Kamis, 26 September 2024 | 19:51:55 WIB
Kepala Kesbangpol Inhil HM. Arifin

TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mendirikan Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK). Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 11 Permendagri Nomor 71 tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Pemerintah Daerah wajib menyelenggarakan Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PWK).

Melalui Surat Edaran Bupati Nomor : 200.1.2.2/1417/BKBP/ TAHUN 2024 TENTANG MEMPERDENGARKAN LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA. Yang menjadi tanda diawalinya penyelenggaraan wawasan kebangsaan di Kabupaten Inhil.

Pj Bupati Inhil, Erisman Yahya melalui Kepala Badan Kesbangpol Inhil, HM. Arifin mengatakan Kepengurusan PPWK Kabupaten Inhil terdiri dari beberapa stakeholder yaitu, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Swasta, Media, Pendidikan, Perguruan Tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj.) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Erisman Yahya melalui Kepala Kesbangpol Inhil HM. Arifin mengatakan sebuah Bangsa dan Negara akan sangat ditentukan kemampuannya dalam menghadapi dinamika yang ada.

"Era saat ini, kehidupan dinamika sangat kompleks dan kompetitif. Harus ada proses sistematis dari semua pihak. Semua harus segera kita laksanakan," ujarnya.

"Mengingat banyaknya jumlah penduduk yang berbeda agama, besarnya wilayah Indonesia saat ini, serta beraneka ragam suku dan budaya yang berada di Negara Indonesia ini," jelasnya.

Untuk menjawab tantangan keanekaragaman tersebut, menurutnya, dibutuhkan forum wawasan kebangsaan untuk mengingatkan kembali konsensus kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI kepada anak bangsa, melalui keteladanan, kesatuan antara kata dan perbuatan atau hal-hal yang inspiratif yang diarahkan untuk pengembangan dan membangun cinta tanah air.

“Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan adalah amanah Permendagri Nomor 71 Tahun 2012 untuk pengembangan pemantapan wawasan kebangsaan di daerah,” tambahnya.
Tidak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa kedepannya akan dilakukan MoU lintas sectoral yang mana setiap kegiatan-kegiatan pelatihan, penyuluhan, workshop, memasukan materi wawasan kebangsaan.

“Hal tersebut dilakukan guna menumbuhkan semangat berbangsa dan bernegara sehingga tertanam rasa nasionalisme dan patriotisme,”Imbuhnya    

Dengan tujuan, memperbaiki dan membangun karakter bangsa Indonesia dengan melaksanakan nilai-nilai integritas, etos kerja dan gotong royong untuk membangun budaya bangsa yang bermartabat, modern, maju, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila.

Melalui kegiatan ini, juga diharapkan dapat menciptakan pelopor perubahan karakter dan wawasan kebangsaan dalam rangka mendorong keutuhan bangsa demi persatuan dan kesatuan bangsa, untuk menanamkan pemahaman wawasan kebangsaan  pada diri generasi millenial karena merupakan sumber potensial dimasa yang akan datang.

“Dan tersusunnya rekomendasi dan saran kebijakan sebagai bahan acuan pada bidang Karakter dan Wawasan Kebangsaan,” terangnya.(*)

Terkini