Pulau Burung - Babinsa Koramil 11/Pulau Burung, Serda Hendra Kardi, melaksanakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara terpadu di Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir selasa (10/12)
Penanganan karhutla ini dilakukan bersama-sama dengan masyarakat dan melibatkan personil TNI. Operasi penanganan berlangsung selama 2,5 jam, mulai pukul 08:29 hingga 11:00 WIB.
"Penanganan karhutla ini bertujuan untuk mencegah penyebaran api dan mengurangi dampak kerusakan lingkungan," kata Serda Hendra Kardi.
Babinsa Koramil 11/Pulau Burung berencana melanjutkan kegiatan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan karhutla dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan