Satres Narkotika Polres Inhil Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tembilahan

Jumat, 21 Maret 2025 | 22:47:28 WIB

Indragiri Hilir, – Satuan Reserse (Satres) Narkotika Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam operasi terbaru, dua pengedar sabu berhasil diamankan di Lorong Balam, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, pada Kamis (20/3/2025).

Dua pelaku yang ditangkap berinisial S (26) dan RS (44). Saat penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga paket kecil sabu dengan berat total 0,50 gram. Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, melalui Kasatres Narkotika Iptu Gerry Agnar Timur, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh terkait aktivitas mencurigakan di rumah salah satu pelaku berinisial SE. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan S dan RS di dalam rumah tersebut.

"Di rumah SE ini, ada dua pria, S dan RS, yang dicurigai. Anggota kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tiga paket narkotika jenis sabu," ujar Iptu Gerry dalam keterangannya.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial A. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang lebih besar di wilayah tersebut.

“Inisial A ini masih kami selidiki. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambahnya. Selain itu, petugas juga tengah mendalami apakah para pelaku memiliki keterkaitan dengan sindikat narkoba lainnya yang beroperasi di Indragiri Hilir.

Akibat perbuatannya, S dan RS dikenakan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur sanksi berat bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ancaman hukuman bagi mereka bisa mencapai minimal lima tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Kami mengajak seluruh warga untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Bersama, kita bisa memberantas peredaran narkoba di wilayah kita,” tutup Iptu Gerry.

Terkini