861 Warga Binaan Lapas Tembilahan Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

Jumat, 28 Maret 2025 | 14:37:18 WIB

Tembilahan – Sebanyak 861 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan menerima remisi khusus dalam rangka peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idul Fitri 1446 H.  Pemberian remisi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Indonesia pada Jumat, 28 Maret 2025.

Acara pemberian remisi di Lapas Tembilahan diikuti secara virtual dari pusat kegiatan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.  Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Tembilahan, Prayitno, dan diikuti secara virtual oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Irjen Pol. Drs. Mashudi, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andiranto.

Dirjenpas, Irjen Pol. Drs. Mashudi, dalam sambutannya menekankan bahwa pemberian remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, melainkan juga bentuk apresiasi bagi WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani pembinaan di Lapas.  Beliau berharap para WBP dapat mempertahankan perilaku positif tersebut setelah kembali ke masyarakat.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andiranto, menambahkan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial WBP.  Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua bagi para narapidana untuk kembali berintegrasi ke masyarakat.

Remisi yang diberikan kepada WBP Lapas Tembilahan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.  Rinciannya adalah 172 WBP mendapat remisi 15 hari, 524 WBP mendapat remisi 1 bulan, 124 WBP mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 41 WBP mendapat remisi 2 bulan.  Total keseluruhan WBP yang menerima remisi di Lapas Tembilahan mencapai 861 orang.

Kalapas Tembilahan, Prayitno, menyampaikan bahwa pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi seluruh WBP untuk terus berkelakuan baik dan meningkatkan kedisiplinan selama menjalani masa pidana.  Beliau juga berharap remisi ini dapat menjadi pendorong bagi para WBP untuk aktif mengikuti program pembinaan yang telah disediakan oleh Lapas.

Bagi para WBP yang menerima remisi, momen ini menjadi kebahagiaan tersendiri, terutama dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.  Mereka merasa termotivasi untuk terus memperbaiki diri dan menjadi warga negara yang taat hukum setelah menjalani masa pidananya.

Acara pemberian remisi berlangsung dengan tertib dan khidmat.  Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan komitmen Lapas Tembilahan dalam menjalankan program pembinaan dan pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan sosial WBP.

Terkini