Batu Bara - Respons cepat personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara dalam menangani kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Indrapura–Kisaran mendapat perhatian. Peristiwa kecelakaan tunggal yang melibatkan satu unit mobil penumpang umum terjadi pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 05.40 WIB, di KM 113+500 Jalan Tol Indrapura–Kisaran, tepatnya di wilayah Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Kecelakaan tersebut melibatkan 1 unit mobil penumpang umum (Mopen) Koperasi Pengangkutan Umum Medan BK 1361 UD yang dikemudikan Asrin Nainggolan (54), warga Kota Medan. Saat kejadian, kendaraan tersebut diketahui membawa lima orang penumpang.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta keterangan saksi di lokasi, kendaraan melaju dari arah Tol Indrapura menuju Kisaran. Namun setibanya di lokasi kejadian, ban depan sebelah kiri kendaraan diduga pecah, sehingga mobil kehilangan kendali dan oleng ke kanan hingga menabrak beton pembatas jalan tol.
Benturan keras membuat kendaraan kemudian terbalik ke arah kiri dan terseret ke jalur lambat. Mobil tersebut kembali menabrak guardrail pembatas jalan sebelah kiri hingga akhirnya berhenti di jalur lambat sisi kiri jalan tol.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang penumpang dilaporkan meninggal dunia, yakni Ranti Br Siahaan (21) dan Rosinta Sitinjak (20), keduanya merupakan warga Kabupaten Labuhanbatu. Kedua korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia setelah dievakuasi ke RSU Bidadari Kabupaten Batu Bara.
Sementara itu, pengemudi dan beberapa penumpang lainnya mengalami luka-luka dan langsung mendapatkan penanganan medis di rumah sakit yang sama. Pengemudi Asrin Nainggolan mengalami luka robek pada siku kanan serta jempol tangan kanan. Penumpang lainnya, Herlina Naibaho (49) mengalami memar pada tubuh bagian kiri. Resti Br Siahaan (20) mengalami luka pada pelipis kiri dan dengkul kanan, sedangkan Agung Cristian Nainggolan (18) mengalami luka lecet pada bagian paha dan lutut.
Petugas Satlantas Polres Batu Bara yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian, melakukan pengamanan area, mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti.
Selain itu, polisi juga melakukan olah TKP serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut. Dari hasil pendataan sementara, kendaraan mengalami kerusakan cukup parah pada bagian kaca depan, kaca samping, kaca belakang, bodi sebelah kanan, atap kendaraan, serta ban depan kiri yang pecah, dengan estimasi kerugian material sekitar Rp10 juta.
Hingga saat ini, perkara kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses penanganan pihak kepolisian guna memastikan penyebab pasti kejadian.
Sumber: Humas Polres Batu Bara.
Jurnalis : Boys-3