Menteri ATR/BPN Ajak Pemda Sultra Kolaborasi Wujudkan Sistem Pertanahan Modern dan Inklusif

Jumat, 30 Mei 2025 | 21:40:23 WIB
Rapat Koordinasi dengan kepala daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (28/05/2025).

Jakarta  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), H. Nusron Wahid, menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern dan inklusif. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dengan kepala daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (28/05/2025). Nusron menjelaskan bahwa sistem tersebut dibangun atas empat klaster utama: land tenure, land value, land use, dan land development.  

Nusron Wahid menyatakan bahwa modernisasi sistem pertanahan nasional membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. "Tantangan dalam implementasi tidak dapat dihadiri sendirian. Kami butuh dukungan Pemda untuk memastikan sistem ini berjalan efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat," ujarnya. Ia menambahkan, kolaborasi ini penting agar kebijakan pertanahan bisa lebih adaptif terhadap kebutuhan lokal.  

Empat klaster yang menjadi fokus ATR/BPN dirancang untuk memperkuat kepastian hukum, optimalisasi nilai tanah, tata guna lahan, dan pengembangan wilayah. Land tenure berkaitan dengan kepemilikan dan legalitas tanah, sementara land value fokus pada penilaian dan pengelolaan ekonomi pertanahan. Adapun land use dan land development menyasar perencanaan tata ruang serta pemanfaatan lahan untuk pembangunan berkelanjutan.  

Dalam rapat tersebut, Nusron juga menyoroti tantangan yang mungkin dihadapi, seperti ketimpangan akses kepemilikan tanah dan tumpang tindih regulasi. "Kami menyadari kompleksitas masalah pertanahan di daerah, tetapi dengan gotong royong, solusi dapat ditemukan," tegasnya. Ia mendorong Pemda Sultra untuk aktif memberikan masukan dan mengoptimalkan peran dinas terkait.  

Kepala daerah yang hadir menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen mendukung penuh program ATR/BPN. Salah satu bupati menyatakan, "Kami siap bersinergi, termasuk dalam percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan resolusi konflik agraria." Harapannya, kolaborasi ini dapat mengurangi persoalan pertanahan yang selama ini menghambat pembangunan.  

Nusron Wahid menegaskan bahwa sistem pertanahan inklusif harus menjamin akses yang adil bagi masyarakat, termasuk kelompok rentan. "Tanah adalah hajat hidup orang banyak. Karena itu, kebijakan kami harus memihak pada keadilan sosial," katanya. Ia juga meminta Pemda memprioritaskan transparansi dalam pelayanan pertanahan untuk mencegah malpraktik.  

Ke depan, ATR/BPN akan memperkuat pendampingan teknis dan peningkatan kapasitas SDM di daerah. Langkah ini diharapkan mempercepat digitalisasi layanan pertanahan, seperti online single submission (OSS) dan basis data terpadu. "Efisiensi dan akurasi data kunci untuk mengurangi sengketa," ujar Nusron.  

Rapat koordinasi ini menjadi tanda dimulainya kerja sama intensif antara ATR/BPN dan Pemda Sultra. Nusron berharap, upaya bersama ini akan membawa kemajuan signifikan dalam tata kelola pertanahan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tenggara. 

Terkini