Satresnarkoba Polres Batu Bara Bongkar Peredaran Shabu Puluhan Gram di Medang Deras

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:08:23 WIB

Batu Bara ,Seribuparitnews.com - Perang terhadap narkotika kembali ditegaskan Satresnarkoba Polres Batu Bara. Kali ini, pengungkapan kasus narkotika jenis shabu mengguncang warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Seorang perempuan paruh baya yang berstatus ibu rumah tangga tak berkutik saat diringkus aparat dengan barang bukti shabu dalam jumlah cukup besar.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 14.15 WIB, di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras. Operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang dinilai akurat terkait adanya aktivitas kepemilikan narkotika di wilayah tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara akhirnya berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial R (53), seorang perempuan yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Dari tangan tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis shabu dengan total berat bruto mencapai 24,46 gram.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua plastik klip besar berisi shabu seberat 18,65 gram, enam plastik klip ukuran sedang berisi shabu seberat 5,81 gram, puluhan plastik klip kosong berbagai ukuran, satu pipet berbentuk skop, dua dompet, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp96.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada satu tersangka saja. Saat ini, penyidik tengah mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Langkah-langkah yang telah dilakukan meliputi pengamanan tersangka, penyitaan barang bukti, pengembangan jaringan, gelar perkara, serta pemeriksaan saksi-saksi. Ke depan, kami akan memproses penyidikan secara maksimal, mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, dan terus memburu jaringan di atasnya,” tegasnya.

Polres Batu Bara juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkotika. Komitmen tegas ini menjadi bukti bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara. (Boys-3)

Terkini